Dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Penyidik KPK pada Rabu (7/9/2022). Anies tiba di Gedung KPK pada pukul 9.26 WIB mengenakan pakaian dinas Gubernur tanpa didampingi penasihat hukum.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Anies diklarifikasi terkait inisiasi, penganggaran, hingga commitment fee gelaran Formula E
“Pak Anies dimintai klarifikasi terkait inisiasi, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Formula E, termasuk pembayaran commitment fee,” kata Alex kepada wartawan.
Hingga malam ini pukul 20.26 WIB Anies masih berada di lantai 2 Gedung Merah Putih. Lebih dari 10 jam diperiksa penyidik KPK, masyarakat masih menunggu keterangan pers terkait hasil pemeriksaan.
Warganet berharap pemanggilan Gubernur DKI tersebut bisa membuka secara transparan rumor yang beredar selama ini terkait penyelenggaraan gelaran event Formula E yang sarat dengan spekulasi dugaan korupsi.
Dahono Prasetyo, salah seorang penggiat medsos yang selama ini gencar menyuarakan kontroversi kebijakan Anies Baswedan menyampaikan pandangan berbeda.
“Ibarat Anies sedang bermain “petak umpet” saja. Kini Anies sedang bersembunyi di belakang KPK, mempersilahkan dirinya diperiksa, tapi kecil kemungkinan keluar menggunakan rompi oranye berstatus tersangka” jelas Dahono saat diminta tanggapan oleh reporter suluhnusantaranews.com melalui sambungan telepon.
Seperti hasil wawancara sebelumnya, Dahono sempat mengeluarkan analisa pernyataan bahwa Anies akan tersandung kasus bukan oleh KPK tetapi oleh pihak Kejaksaan.
“KPK itu spesialis OTT untuk mengungkap pelaku korupsi. Berbeda dengan Kejaksaan yang yang lebih masif melakukan penyidikan korupsi tanpa harus OTT apalagi menyadap telepon” lanjut Dahono.
Kejaksaan menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan lembaga anti rasuah. 2 metode berbeda dari institusi penegak hukum tersebut menjadi celah pengungkapan pelaku korupsi.
“Kasus Formula E korupsinya tidak diam-diam, justru terbuka. Kelebihan atau kemahalan pembayaran komitmen fee memang sengaja diciptakan. Prosedurnya juga resmi dilakukan transaksi secara online. Bagaimana bisa KPK menemukan unsur korupsi jika mahalnya harga yang harus dibayarkan memang segitu?” lanjut Dahono menyiratkan pesimisme KPK menjerat Anies dengan pasal korupsi.
“Pemprov DKI sudah tertipu membeli barang mahal, dan itu disepakati secara berjamaah tidak hanya Gubernurnya. Kecil kemungkinan menemukan bukti suap gratifikasi, kecuali pihak FEO diam-diam membawa setumpuk uang ke Balaikota hasil mark-up kemahalan yang sudah dibayarkan”
Sejauh ini KPK telah memanggil banyak pihak untuk diminta keterangan. Akankah Anies Baswedan menjadi pihak terakhir yang dipanggil sebelum KPK menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka? Kita tunggu hasilnya.
“Kalau mau jerat Anies lebih simpel tanyakan saja anggaran menebang pohon dan merusak Monas yang batal jadi lokasi balapan kemarin” tutup Dahono di akhir wawancara.
Tim Redaksi-SN