Kisah Tentang Setetes Air Yang Dikuasai Para Kapitalis

Opini Akar Rumput

banner iklan 468x60

Film James Bond, Quantum of Solace, yang keluar pada 2008, mengisahkan tentang agen rahasia 007 harus berhadapan dengan sindikat kriminal yang ingin menguasai dunia. Mereka punya rencana jahat yang cukup unik, yaitu menguasai persediaan air di Bolivia.

“Adakah kisah seperti itu di Indonesia?”

Bila ada hal yang pantas untuk kita sikapi, itu terkait privatisasi air.

Konon dua mitra strategis PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta yakni PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra telah turut dalam privatisasi itu sejak 25 tahun yang lalu.

Seluruh aktivitas penyediaan layanan air di Jakarta mulai dari produksi air bersih sampai pendistribusian air kepada pelanggan, menjadi tanggung jawab kedua operator swasta tersebut.

Privatisasi air itu telah mendorong warga Jakarta untuk menggunakan air tanah secara massal. Sepanjang 2000 hingga 2010, rata-rata penurunan tanah telah mencapai 5 cm per tahun. Sebelumnya, hanya 1.8 cm saja.

Jakarta memang akan sudah tenggelam pada 2050 nanti saat tanah telah turun 6 meter.

Untuk keperluan minum dan bahkan masak, warga pun tiba-tiba lebih merasa nyaman dan langsung tergantung dengan air kemasan. Konon plastik sebagai limbah botol maupun gelas sekali pakai itu telah pada tahap mengerikan.

Ya para swasta penguasa air itu telah membuat kita bergaya hidup tak sehat sebagai ganti mencari makna praktis ketika air sebagai hajat hidup orang banyak telah mahal dan sulit. Air bersih sebagai kewajiban pemerintah bagi rakyatnya entah bagaimana caranya bergeser menjadi bisnis.

Sedemikian dominannya, bahkan hingga pada tata cara menguasai jenis air yang pantas dan tak pantas untuk diminum pun, itu dapat mereka atur. Mereka mampu membuat aturan agar isi ulang botol tetap hanya dengan air hasil produksi mereka saja.

Tiba-tiba kita terancam pidana. Pemilik botol galon atau pemilik usaha isi ulang air mineral menjadi sangat rentan dituduh telah memalsukan isi galon manakala tak melakukan isi ulang dengan air yang asli sesuai merek botol

Di sana, di dasar botol galon, ada tertera tulisan bahwa botol itu milik mereka, milik merek tertentu dan maka ada alasan tak boleh diisi ulang dengan air yang lain atau refill misalnya. Padahal, sekali lagi, galon itu sudah kita beli.

Ini tentu bukan hal sehat. Ini tentang bisnis yang telah masuk terlalu dalam pada hajat hidup orang banyak yang seharusnya menjadi domain negara. Penguasaan air oleh swasta hingga titik seperti itu sudah saatnya untuk dikaji ulang.

Dan itu sesuai perintah Pasal 33 ayat (3) UUD’45 berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Dan maka tugas negaralah mengambilnya kembali. Tanpa syarat.

https://t.co/t4rTRbuBmS

Kultwett @Leonita_Lestari

banner 120x600

Tinggalkan Balasan