PNIB : Pancasila Sudah Sakti Sejak Dirumuskannya, Tidak Ada Yang Bisa Menggantikannya

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila

banner iklan 468x60

Piagam Madinah adalah sebuah hal luar biasa yang pernah ada dalam sejarah peradaban dunia, tak hanya bagi dunia Islam saat itu yang dipimpin oleh rosulullih nabi Muhammad SAW.

Sejarah mencatat Piagam Madinah sebagai sebuah dokumen yang disusun Nabi Muhammad SAW berupa perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku dan kaum penting di Kota Madinah.

Mitsaq al-Madinah atau Piagam Madinah berisi gagasan dari semua tokoh di Madinah dalam rangka keinginan menciptakan tatanan masyarakat adil makmur dan sejahtera. Menunjukkan konsep Demokratis yang mengedepankan keterbukaan, persatuan, kebebasan semua orang untuk menjalankan ibadah dari agama yang dianut dari keyakinannya, tanpa adanya paksaan, tanpa adanya batasan batasan tertentu.

Muhammad Hamidullah, seorang ahli hukum Islam Inggris berdarah India menyebut Piagam Madinah sebagai Konstitusi Demokrasi Modern pertama di dunia. Menjadi konstitusi bersama antar agama dan budaya di Madinah. Nabi Muhammad SAW menegakkan pentingnya jaminan kepada semua orang, tidak hanya Islam tapi semua orang..

Dengan tegaknya sistem yang sangat demokratis di Madinah melalui Piagam Madinah tersebut Rosululloh Nabi Muhammad SAW telah menanamkan, menancapkan dan menetapkan dasar – dasar toleransi antar pemeluk agama.

Madinah setelah Nabi membentuknya secara demokratis dan terbuka, menjadi sebuah peradaban megah dan tempat dilahirkanya kemajemukan serta persatuan. Di Madinah rasulullah Nabi muhammad SAW berperan menghapus segala bentuk intoleransi, diskriminasi dan intimidasi.

Nabi Muhammad SAW memberikan suri tauladan bagaimana melindungi semua manusia tanpa membedakan apapun golongan, suku dan agamanya. Madinah saat itu maupun di Indonesia keduanya memiliki banyak keberagaman penduduk, dari latar belakang agama maupun budaya yang heterogen.

Dari sini sangat dapat dipahami bahwa Kota Madinah  dan Indonesia  mempunyai kesamaan ketika kemajemukan dipandang sebagai unsur penting dalam membangun sebuah peradaban kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa, bernergara dan berkonstitusi.

Kondisi di Indonesia kurang lebih sama, hanya saja Indonesia peradaban yang jauh letaknya secara geografis dari Madinah. Indonesia  saat ini mayoritas berpenduduk muslim, namun konstitusi tidak menjadikan Islam sebagai basis dasar aturan Negara, namun Indonesia dibangun atas dasar nilia-nilia Pancasila. Dalam butir-butir Pancasila secara legal-formal menegaskan bahwa keragaman budaya, adat, suku, ras, dan agama merupakan kekayaan bangsa. Kemajemukan di Indonesia merupakan identitas tanah air yang tidak bisa disangkal oleh siapapun. Bangsa Indonesia kuat karena keragaman agama budaya.

Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Gus Wal dalam rangka refleksi hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober menyampaikan pernyataan penting :

“Pancasila adalah representasi segala bentuk keberagaman di Indonesia.  5 sila yang digali dari kerangka demokrasi dalam Piagam Madinah. Semua orang bisa hidup, mendapatkan jaminan, berkeyakinan atas dasar perlindungan oleh Negara. Indonesia memiliki banyak ragam dan bentuk budaya, agama, dan terdiri dari gugusan pulau-pulau, dan nilai-nilai Pancasila lah yang menjadikan dan mempersatukan sebuah komunitas berbangsa yang satu, yakni Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini menjadi penting bagi identitas dan  jatidiri bangsa, karena persatuan dan kesatuan akan membawa kemajuan serta perkembangan bagi setiap masyarakat” jelas Gus Wal.

Ketua Umum PNIB juga menambahkan : “Dari penjelasan sekilas demikian, Piagam Madinah dan Pancasila merupakan konsepsi konstitusi, membangun Negara atas berbagai keragaman. Madinah dan Indonesia merepresentasikan semua itu, bahwa aturan harus dibuat untuk memberikan jaminan kepada semua orang dalam menjalankan segala aktifitasnya tanpa ada diskriminasi dari siapapun. Yang paling penting adalah jika setiap aktifitas tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan nasionalisme maka ia tetap menjadi warga Negara yang baik”

Piagam Madinah merupakan konstitusi yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah dengan mendasarkan pada keragaman agama dan budaya. Nabi Muhammad SAW telah memberikan bagaimana demokrasi di Madinah ditegakkan, semua orang berlatarbelakang agama, budaya yang berbeda mendapatkan jaminan, hak dan perlindungan. Islam dihadirkan oleh Nabi di Madinah dengan representasi keadilan, kebijaksanaan, kesetaraan dan keseimbangan.

Pancasila dan Piagam Madinah lahir dari keragaman dan kemajemukan yang disatukan oleh nilai-nilai demokrasi. Kesaktian Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia telah teruji sejak pertama kali diproklamirkan, tetap tegak tak tergoyahkan oleh pihak-pihak yang berkeinginan mengganti dasar negara. Pancasila sudah sakti, sakral dan didukung semesta seumur NKRI.

“PNIB tetap berkomitmen penuh menjaga Pancasila sampai kiamat, berada di garda terdepan menghadapi pihak-pihak anti Pancasila.  HTI, FPI dan pengusung khilafah yang anti Pancasila sudah kualat, gugur tanpa perlawanan karena kuatnya komitmen para pembela Pancasila” pungkas Gus Wal

***

Korespoden SN Jatim

banner 120x600

Tinggalkan Balasan