Kita sering melihat bahwa Islam hanya dijadikan bahan jualan untuk kemiskinan di negeri ini bahkan yang miris selalu menjadi alasan para politikus untuk menguasai satu kaum. Padahal di Indonesia sendiri banyak Generasi muda Islam yang tentunya menjadi tulang punggung negara dimasa depan kelak , hal ini sangat kurang tersentuh oleh pemerintah ditengah persaingan politik dan politik identitas dimana sekelompok orang hanya mempersoalkan perpecahan dan mau menang sendiri. Kasihan generasi muda terutama Generasi muda Islam dan pesantren yang hanya jadi kambing hitam dan diadu domba untuk kekuasaan dan kepentingan politik .
Laporan Kementerian Kementerian Agama menunjukkan, ada 26.975 pondok pesantren di Indonesia per Januari 2022. Jawa Barat menyumbang jumlah pondok pesantren terbanyakm, yakni 8.343 pesantren atau sekitar 30,92% dari total pesantren nasional. Hal ini menunjukan jika jumlah pesantren dan alumninya di asumsikan berjumlah 1.000 orang saja perpesantren maka akan mencapai jumlah lebih dari 25 juta jiwa jika dikalikan dengan keluarga dan influencer dan stake holdernya jelas akan mencapai lebih dari 100 juta orang , sebenarnya ini adalah potensi ekonomi yang bisa sangat membantu pemerintah dan masa depan bangsa .
Mengembangkan kemandirian ekonomi pesantren memainkan peran penting dalam membangun basis ekonomi nasional yang kokoh. Tiga prasyarat telah diidentifikasi untuk kemajuan bisnis keuangan dan ekonomi dalam lingkungan pesantren berdasarkan pendekatan modern untuk manajemen ekonomi dan bisnis.
Pertama, keuletan dan daya tahan.
Kedua, memperkuat jaringan/hubungan bisnis.
Ketiga, penguatan pengetahuan dan pemberdayaan ekonomi melalui Ekosistem Rantai Nilai Halal.
Itulah kunci takeaway yang disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo pada peluncuran Program Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal hari ini (Kompas 05/02) di Solo.
Mengembangkan kemandirian ekonomi pesantren merupakan bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif. BI telah memasukkan peran pesantren dalam salah satu pilar cetak biru pembangunan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu penguatan ekonomi syariah melalui pembenahan kelembagaan, meliputi kemandirian ekonomi pesantren.
Program kemandirian ekonomi diharapkan mampu menjadikan pesantren sebagai pemain kunci dalam ekosistem rantai nilai halal. Selain itu, sinergi dan keterkaitan dengan UMKM dan koperasi akan terus terjaga untuk memperkuat kontribusi pesantren dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.
Kebijakan BI mengenai ekonomi dan keuangan syariah (EKSyar) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bauran kebijakan BI dan sebagai respons kebijakan terhadap pemulihan ekonomi nasional saat ini. Dalam pengembangan EKSyar, Bank Indonesia terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mematangkan rantai nilai halal melalui pengembangan industri halal dari sisi input produksi, proses produksi dan pemasaran. Beberapa inisiatif, kolaborasi dan sinergi telah dilaksanakan, termasuk pesantren yang memiliki potensi besar sebagai pelaku industri halal ke depan.
Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang di era new normal, program pengembangan rantai nilai halal diharapkan dapat mengembalikan semangat dan optimisme di Indonesia.
Pertanyaannya kapan pemerintah berpihak kepada kemandirian ekonomi pesantren ditengah arus globalisasi dan politik identitas dan berusaha membangkitkan kesadaran masyarakat muslim yang diwakili dengan kemandirian ekonomi pesantren?
Semoga pemangku kepentingan tidak lagi memperlakukan pesantren dan umat Islam hanya untuk kepentingan politik tetapi bagaimana pesantren menjadi pelopor kemandirian bangsa .
Salam Damai Persatuan dan Cinta Indonesia
Tito Gatsu