Rekam Jejak Hafiz Kurniawan, JPU Sidang Ferdy Sambo

banner iklan 468x60

Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang tersebut, ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang secara bergantian membacakan dakwaan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santosa.

Salah satu JPU yang membacakan dakwaan pada sidang perdana kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo tersebut adalah Hafiz Kurniawan. Ia merupakan jebolan dari Pesantren Modern Terpadu Prof Dr Hamka.

Berdasarkan biodata yang diterima, Jaksa 34 tahun tersebut berasal dari Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Hafiz Kurniawan merupakan lulusan MAN 2 Padang dan Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 2005 ini. Ia telah aral melintang di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan itu.

Karirnya bermula menjadi CPNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Aceh pada 2010. Kemudian ia menjadi calon jaksa di Kejari Batusangkar. Berikutnya menjadi jaksa di Kejari Calang, Aceh pada 2013.

Selanjutnya, karir Hafiz Kurniawan terus meningkat dan dirinya diangkat menjadi Kasi Intel Aceh Jaya pada 2015. Kemudian, pada 2018 ia pulang kampung ke Sumbar dengan menjabat Kasi Intel Kejari Solok Selatan.

Setahun kemudian, Hafiz Kurniawan diangkat sebagai Kasi Pidum Kejari Pesisir Selatan di 2019. Salah satu perkara yang tangani Hafiz Kurniawan ialah kasus yang menjerat Wakil Bupati Pesisir Selatan saat itu, Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan.

Hafiz Kurniawan kemudian terpilih masuk dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada 2020 hingga kini. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terus ditanganinya selama menjadi Jaksa

Di antaranya kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun

Sumber berita : https://ranah.suara.com/amp/read/2022/10/18/141002/mengenal-hafiz-kurniawan-jaksa-di-sidang-ferdy-sambo-yang-jebolan-pesantren-hamka

***

Tim Redaksi SN

banner 120x600

Tinggalkan Balasan