IDI Cabang Boyolali Sampaikan Aspirasi Kepada DPRD Terkait Penolakan RUU Kesehatan

Lintas Peristiwa

banner iklan 468x60

Daftar Program Legislasi Undang Undang yang memuat salah satunya RUU Kesehatan masuk dalam UU Omnibus Law, menuai banyak perhatian. Salah satunya dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi subyek (pelaku) dari UU Kesehatan nantinya.

Beberapa hal terkait draft RUU Kesehatan mendapat penolakan dari IDI Cabang Boyolali seperti yang tercantum dalam surat aspirasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Boyolali, Marsono SH dari Fraksi PDIP

1. Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak adanya Naskah Akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa, dinilai sangat sarat kepentingan/pribadi dan golongan tertentu.

2. RUU Kesehatan (Omnibus Law) sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan. Substansi isi rancangan undang-undang berpotensi mengancam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional dan beretika.

3. Adanya gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Terdapat upaya-upaya untuk menghilangkan peran-peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti bagi negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota profesi yang semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien.

4. Terdapat upaya-upaya mengabaikan hal-hal yang telah mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Nomor 14/PUU-XII/2014 dalam perkara pengujian Undang- Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Putusan Nomor 82/PUU- XII/2015 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Putusan Nomor Nomor 10/PUU-XV/2017 dan Nomor 80/PUU-XVI/2018 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Hal ini tentu akan menjadi permasalahan konstitusionalitas di masa depan.

Ketua IDI Cabang Boyolali, dr Didik Suprapto yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Boyolali Marsono SH memohon DPRD bisa menyampaikan aspirasi daerah kepada ketua dan anggota DPR-RI yang diagendakan segera membahas RUU Kesehatan (Omnibus Law)

Sementara itu di Gedung DPR Senayan hari ini Senin (28/11/2022) berlangsung aksi damai organisasi nakes menolak RUU Kesehatan. Fraksi PDIP yang menerima perwakilan lima organisasi kesehatan (IDI, PDGI, IBI, PPNI, dan IAI) kemudian menyampaikan informasi terkait program RUU Kesehatan.

Aksi damai Nakes dan IDI di Jakarta
Aksi Damai IDI dan Nakes menolak RUU Kesehatan

“Bahwa sampai hari ini memang belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan. Kalau yang beredar ya kami tidak tahu siapa yang mengedarkan, isinya seperti apa, saya secara pribadi belum membaca karena memang tahapannya belum sampai ke sana (draf RUU),” kata Wakil Ketua Komisi Kesehatan dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Charles Honoris.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nurdin menegaskan bahwa pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan naskah akademik, dari naskah akademik itulah baru nanti disusun sebuah RUU.

“Jadi prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun naskah akademik. Belum ada draf RUU. Proses menuju draf RUU masih lama,” jelas Nurdin.

Di sisi lain beredar surat himbauan dari Kagama Kedokteran, sebuah organisasi alumni kedokteran UGM yang diketuai oleh Dr (HC) dr. H. Hasto Wardoyo, SpOG(K). Dalam surat himbauan menyebutkan bahwa anggota IDI yang tergabung dalam Kagama Kedokteran tidak perlu melakukan aksi demo di jalan. Berikut isi surat himbauannya :

Surat Himbauan Dari Kagama Kedokteran terkait aksi damai di Jakarta

Mohon kiranya dalam mensikapi himbauan PB IDI yang akan melakukan aksi damai, maka saya sebagai Ketua KAGAMA KEDOKTERAN, memohon untuk bersikap lebih arif untuk menyelesaikan masalah, kami himbau untuk Anggota KAGAMA KEDOKTERAN, bisa lebih bersifat bijaksana, dan tidak ikut dalam aksi damai di depan publik, karena kami khawatir akan menimbulkan exes yang tidak kita inginkan.
***
Tim Redaksi-SN

banner 120x600

Tinggalkan Balasan