Bangga akan kebesaran masa lalu kita tanpa memahami esensi kenapa nenek kita jaman itu mampu mencapai titik mengagumkan tersebut, adalah kesia – siaan.
Majapahit dengan segala kebesarannya hingga kekuasaan dan pengaruhnya tercatat sebagai salah satu kerajaan terbesar di dunia, adalah tentang sejarah masa lalu kita.
Bangga?
Menjadi sangat besar dan kemudian disegani bukan cerita sehari dan besok jadi. Bukan hari ini warga biasa, besok jadi ketua partai. Bukan warisan, itu tentang perjuangan.
Membangun armada kapal perang dengan jumlah menggentarkan setiap musuhnya, adalah proses perjuangan panjang dari tekad ingin menjadi besar. Bangsa yang besar harus berpikir dan bertindak dengan cara hebat.
Pengetahuan perkayuan, metalurgi pasti telah mereka miliki dengan sangat baik. Kayu apa dan harus diproses dengan cara bagimana agar tahan terhadap tekanan dari bebannya sendiri tentu telah menjadi pengetahuan unggulan mereka.
Mereka sudah ekspor kapal ke China saat barat masih dalam masa kegelapan. Mereka punya dan memiliki kemampuan luar biasa dalam kebaharian jauh sebelum banyak bangsa tahu apa itu konsep kapal perang.
Demikian pula kepandaian dalam ilmu metalurgi. Logam yang bagaimana akan cocok untuk keperluan apa, telah mereka pahami.
Membuat mata tombak tentu menggunakan logam berbeda dibanding pedang atau keris. Beda pula dengan yang dipakai untuk memotong batu saat mereka membangun candi misalnya.
Metalurgi, yakni mencampur satu jenis logam dengan mineral yang lain dengan tujuan khusus telah menjadi kemampuan langka nenek moyang kita.
Mereka telah belajar dan kemudian berani memanfaatkan sumber daya alam sebagai anugerah bumi pertiwi dengan inovasi. Lalu inovasi kakek dan nenek kita itu terbukti telah berhasil menghantarkan bangsa ini menjadi bangsa besar. Tapi itu dulu..
Bagaimana dengan kita, cucunya?
Nina bobo tentang betapa melimpahnya sumber alam kita dan praktik para pemegang tampuk pemerintahan masa lalu yang lebih suka jalan pintas telah membuat kita terlena.
“Buat apa membangun kapal kalau kita bisa beli dengan hasil jualan pasir dan batuan, toh kita masih tetap kaya?”
“Sudah gitu, mereka yang beli, mereka pula yang sibuk gali, kurang enak apa kita coba?”
“Untuk apa “capek – capek” kerja, kalau tanah yang kita injak saja sudah kasih kita makan? Ini anugerah yang harus dinikmati..!”
Paradigma seperti itu suka tidak suka memang benar terjadi dan tak terlalu salah bila kita lekatkan pada mentalitas kita saat ini.
Dan kita sebagai cucu bangsa besar itu masih senang dengan cerita tentang betapa besarnya kakek nenek kita dahulu sambil berkhayal, “seandainya…”, dan maka kita jadi malas bekerja.
UU No 4 tahun 2009 adalah cara pemerintah membangunkan kita dari mimpi dan malas kita sebagai bangsa. Rakyat diminta sedikit kreatif, gak perlu banyak. Jangan jual bongkahan tanah, tapi isinya..!
“Para cukong dan mafia tambang marah dong?”
Itu perintah Undang – Undang yang harus dijalankan oleh Jokowi. Dan Jokowi sebagai Presiden terpilih tak memiliki kewenangan lari dari UU. Presiden harus menjalankan apa yang menjadi perintah negara dan rakyatnya.
Bahwa kemudian dia dimusuhi oleh orang banyak, dengan cukong dari luar yang modalin para pemilik mulut nyinyir penuh fitnah. Itu resiko seorang pimpinan.
Banyak korban berteriak atas berlakunya UU ini. Mereka adalah para mafia tambang, para kapitalis asing pemain kebijakan. Mereka dulu sangat leluasa berada dan ikut dalam lahirnya sebuah kebijakan.
Kebijakan pertambangan adalah tentang bagaimana kekayaan alam kita dijual tanpa nilai tambah plus kamuflase. Mereka membeli emas dengan harga tembaga. Mereka membeli bongkahan tanah dengan banyak mineral berharga lain didalamnya dengan satu harga yakni tembaga.
Freeport diambil alih, smelter dibangun. Emas terpisah dengan tembaga. Pendapatan negara langsung meningkat. Mineral berharga lainnya, sisa dari proses smelter itu tetap berada di Indonesia.
“Tapi kenapa harus China di Morowali?”
Bisnis adalah tentang mendatangkan keuntungan lebih besar. Bisnis tak melihat China, Arab , India atau Eropa. Bisnis adalah tentang siapa yang sepakat dengan aturan yang sama – sama menguntungkan kedua pihak.
Amerika dan barat tak pernah sepakat dengan terbitnya UU No 4 th 2009. Mereka tidak rela keluar modal dan bayar karyawan untuk orang Indonesia dengan membangun smelter di Indonesia. Keuntungan semakin sedikit..!
Kita sebagai pemilik kedaulatan negara, tapi disisi lain harus nurut dengan keinginan mereka.
Kenapa?
Sangat clear, banyak pejabat korup dan LSM yang berdiri dan didirikan untuk kepentingan ini. Mereka berebut kursi politik demi menjadi kasir asing dan mendapat kekayaan dengan cara mudah. Mereka berebut jabatan publik, demi menjual negara dengan topeng agama dan hak asasi manusia.
Barat dan AS “bablas” karena selama ini mereka selalu dituruti dan berhasil menekan siapapun pemimpin kita melalui proxy mereka para birokrat korup dan oligarki tamak. Mereka terbiasa dengan pola mengancam dan selalu berhasil. Kini?
Bukan masalah nikel semata sebagai bahan pencampuran bagi terciptanya metal unggulan masa depan Eropa dan Amerika, namun material ikutan seperti mineral tanah jarang sebagai ujung tombak masa depan turut sirna.
Mineral tanah jarang adalah tentang bagaimana masa depan teknologi tercanggih dituju. Di sana kita bicara tentang satelit, mikroprosesor, baterai, laser, serat optik, magnet, teknologi militer hingga ponsel dan komputer mendapatkan kemutakhirannya.
Di sana material yang tak terpikirkan hari ini dapat diwujudkan. Di sana mineral tanah jarang dapat memenuhi ekspektasi liar semua ahli nuklir, biologi, kedokteran hingga nanoteknologi.
Mineral tanah jarang dimana Indonesia adalah salah satu pemilik terbesarnya, kini tak lagi bisa keluar. Mineral tanah jarang tersebut, ada dalam elemen ikutan pada batuan timah, nikel laterit maupun dalam banyak mineral tunggal yang lain.
UU itu pernah telah melarang tambang mineral apapun dijual dalam bentuk ore. Dan mineral tanah jarang ada di sana, dalam elemen ikutan mineral tersebut.
“Apa sih Mineral Tanah Jarang?”
Mineral Tanah Jarang atau biasa disebut Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Materials adalah 17 unsur atom yang terdapat dalam tabel periodik kimia.
Mineral itu adalah Lanthanum, Cerium, Scandium, Praseodymium, Neodymium, Promethium, Samarium, Europium, Gadolinium, Terbium, Dysprosium, Holmium, Erbium, Tulium, Ytterbium, Lutetium, dan Yttrium.
Pusing?
Semua kita punya, semua berebut, sejak itulah kita yang berdaulat, bukan diperbudak lagi
***
Leonita Lestari Sumber : https://twitter.com/Leonita_Lestari?s=09