Tuban, Suluhnusantaranews. Ratusan kepala desa (kades) yang tergabung dalam DPC PAPDESI di Kabupaten Tuban berangkat menuju Jakarta pada hari ini Senin (16/1/2023). Mereka akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR Senayan Jakarta pada hari Selasa (17/1/2023).
Para kades dari Kabupaten Tuban, yang berjumlah 251 orang tersebut, yang akan bergabung dengan ribuan kades dari berbagai daerah di Indonesia. Sebelum berangkat ke Jakarta, para kades dari Kabupaten Tuban ini, berkumpul di Alun Alun Kabupaten Tuban.
Dalam aksi demo mereka mengagendakan tuntutan masa jabatan kades menurut mereka untuk dikembalikan lagi dari 6 tahun, menjadi 9 tahun untuk satu periode. Menurut aspirasi para Kades, masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal.
Menurut Koordinator Kades Sambong Gede Merakurak, Yemy Tristantono Spd, dalam pernyataannya kepada media Suluhnusantaranews menyampaikan beberapa hal penting.
“Kami mewakili aspirasi para kepala desa berharap kepada DPR maupun pemerintah untuk menyetujui tuntutan para kades. Mengembalikan masa jabatan kades selama sembilan tahun. Agar, pembangunan di desa dapat dilaksanakan secara optimal” kata Yemy Tristantono yang didukung puluhan Kades lainnya
Selanjutnya Yemy menegaskan dasar tuntutan para Kades terkait undang-undang.
“Hal ini terkait dengan usulan revisi seputar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Desa, yang diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015. Kembalikan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Kami butuh waktu yang cukup untuk memaksimalkan pembangunan di desa yang merupakan hulu dari birokasi dan aparatur” pungkas Yemy menyampaikan alasannya.
***
Koresponden SN Tuban
Sasmito