Perjuangan Kades Untuk Mengembalikan Masa Jabatan 9 Tahun Membuahkan Hasil

Lintas Peristiwa-Tuban

banner iklan 468x60

Suluhnusantaranews-Tuban. Sujud syukur dilakukan oleh seluruh Kepala Desa (Kades) se Indonesia dalam aksi demo di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta Selasa (17/1/2023). Kegembiraan juga dirasakan oleh ratusan Kades berasal dari Kabupaten Tuban yang tergabung dalam DPC PAPDESI Tuban.

Perjuangan mereka berangkat ke Jakarta dengan menggunakan beberapa bus carteran membuahkan hasil sesuai harapan. Tutntutan mereka untuk usulan revisi Undang Undang No 6 Tahun 2014 diterima anggota Dewan DPR dan menajdi prioritas Prolegnas.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, ribuan Kades dari penjuru tanah air melakuan aksi demo di Gedung DPR. Mereka menuntut masa jabatan Kades yang periodik 5 tahun berdasarkan PP No 47 Tahun 2015 dikembalikan menjadi 9 tahun sesuai undang-undang sebelumnya (UUno 6 tahun 2014)

Sebanyak 251 Kades dari Kabupaten Tuban bersama ribuan Kades lain akhirnya mendapatkan penjelasan dari Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menemui para peserta aksi. Dasco berjanji akan memprioritaskan tuntutan Kades dalam Prolegnas 2023.

“Kita menyambut gembira respon cepat dari para wakil rakyat di pusat. Dan kita akan kawal sampai disahkan menjadi undang-undang” kata Yemy Tristantono Spd,M.SOS selaku Ketua PAPDESI Kabupaten Tuban.

Sejalan dengan aspirasi Kades di gedung DPR, Politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko yang dikenal dekat dengan jaringan Kades mengabarkan kegembiraannya seusai dipanggil Presiden Jokowi.

“Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” kata Budiman saat dihubungi awak media, Selasa (17/1/2023).

Salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.

“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi,” kata Budiman lagi.

***

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6520545/budiman-sudjatmiko-presiden-setuju-jabatan-kades-jadi-9-tahun

Tim Redaksi SN-Tuban

Budiyarto

banner 120x600

Tinggalkan Balasan