Satu Lagi (Sampah) Dari Mayora, Unilever Dan Indofood

Editorial Redaksi

banner iklan 468x60

Peraturan Menteri LHK Nomor 75 tahun 2019 tentang Road Map pengurangan sampah sudah diabaikan oleh para produsen. Upaya pemerintah mengurangi volume sampah di Indonesia tidak juga menjadi solusi perbaikan lingkungan hidup.

Peraturan ini mengatur tanggung jawab produsen atas produknya, mulai dari perencanaan pengurangan sampah, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Apa yang kemudian terjadi?

Alih-alih mengurangi dampak limbah bagi lingkungan, produsen justru menambah dampak pencemaran dengan produknya. Peraturan pemerintah diabaikan dengan alibi efektifitas konsumen.

Produsen-produsen minuman kemasan plastik patut diduga menjadi biang keladi sampah plastik di sungai dan laut. Dengan alasan sterilisasi dan kesehatan konsumen mereka menciptakan kemasan yang tidak steril bagi lingkungan.

Shampo-shampo kemasan sachet keluaran Unilever bertebaran dimanapun kita berjalan menundukkan kepala. Dari jalanan, selokan, sungai yang ujungnya ke laut.

Beda lagi dengan minuman merk Aqua yang terkenal dengan kemasan galon isi ulang. Ramah lingkungannya dalam ukuran galon, tetapi tidak dengan kemasan gelas dan botol plastik.

Alibi Danone cukup masuk akal, bahwa plastik minuman kemasan produknya bisa didaur ulang. Pemulung punya sumber mata pencaharian dengan mengumpulkan, menimbang, menjualnya untuk diolah menjadi biji plastik baru.

Produsen asal Perancis itu paling sering berurusan dengan lingkungan hidup.

Tetapi laporan dari Greenpeace Indonesia bersama National Geographic menemukan fakta lain. Limbah minuman kemasan yang berhasil didaur ulang hanya berkisar tak lebih dari separuhnya. Separuhnya lagi tetap menjadi sampah bertebaran luput dari pandangan pemulung.

Semua ditemukan di laut laut juga.

Daftar tabel produsen pencemar lingkungan di atas bisa dijadikan alasan mereka abai aturan. Tidak adanya sanksi tegas membuat produsen terus berinovasi menghasilkan produk sampah plastik.

Salah satu produsen yang akrab dengan slogan “Satu Lagi Dari Mayora” seakan iri dengan keberhasilan Indofood dan Unilever. Sukses dengan memegang peringkat teratas penyumbang terbesar plastik kemasan sekali pakai.

Satu galon Le Minerale sekali pakai produksi Mayora sejatinya dibuat sesuai slogannya yang sedikit dirubah menjadi : Satu Lagi (sampah) Dari Mayora.

Produsen satu ini terbilang paling doyan nyumbang pencemaran sampah plastik sekali pakai di Indonesia. Liat aja produk makanan dan minuman mereka semuanya memakai plastik.

Tahun lalu Mayora menempati 3 besar produsen penyumbang sampah plastik sekali pakai kemasan sachet. Mencemari 27 titik pantai di Indonesia berdasarkan hasil brand audit yang dilakukan oleh gerakan Pawai Bebas Plastik dari bulan Februari hingga juni 2022.

Itu tahun lalu, tahun ini dipastikan bertambah jumlah titik dan volumenya.

Menjadi PR besar bagi pemerintah terkait sampah plastik pencemar lingkungan yang sengaja diproduksi. Peraturan sudah benar, penegakannya yang belum benar.

Lalu apa gunanya dibuat peraturan? Kerusakan lingkungan bukan berarti tidak ada peraturan, tetapi kedua belah pihak sama-sama bandel. Baik produsen maupun aparat penegak peraturan.

Slogan Eco Green, Green Park, Green Energi dan green green yang lain, ternyata hijaunya hanya di permukaan. Sementara di bawahnya tetap kumuh dan kotor.

Dan kita diam saja menikmatinya
***
Redaksi Suluhnusantaranews

banner 120x600

Tinggalkan Balasan