Samanhudi Anwar ditetapkan otak pelaku kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada hari Jumat (27/1/2013)
Informasi penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kapolda Jatim hasil dari pengembangan kasus penangkapan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengkonfirmasi langsung penangkapan itu.
“Dari sejak pagi tadi pukul 03.00 kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam kasus kekerasan dan pencurian di rumah dinas bapak Walikota Blitar. “ujar Irjen Pol Tony Hermanto.
Lanjut menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan mantan Wali Kota Blitar sebagai tersangka.
“Yang jelas ini adalah hasil pemeriksaan intensif kepada pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya. Dan kita pastikan mereka bertemu dan komunikasi di satu lapas, dan berikan informasi tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi.” tutur Irjen Toni Hermanto.
Samanhudi mantan Walikota Blitar periode 2010-2015, juga pernah menjadi Ketua DPC PDI-P Blitar tahun 2010 – 2018.
Pada tahun 2018 KPK pernah melakukan OTT Bupati Blitar Samanhudi Anwar bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam dugaan suap pengadaan barang.
Samanhudi Anwar divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, terkait kasus korupsi dan suap pengadaan barang dan jasa, Kamis (24/1/2019).
Dalam pemberitaan sebelumnya, rumah Dinas Walikota Blitar 12 Desember 2022 disatroni pencuri yang mengambil barang berharga dan uang tunai. Saat itu kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Selain itu, 3 petugas Satpol PP juga berhasil dilumpuhkan.
Hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Dari hasil pengembangan selanjutnya ditemukan peran Samanhudi sebagai informan situasi rumah dinas dan letak penyimpanan barang berharga. Samanhudi dan para pelaku eksekutor perampokan bertemu dan berkomunikasi saat berada dalam satu lapas sebelum melakukan perampokan.
***
Reporter Suluhnusantaranews
Aven Januar