Tertib Organisasi, KPRI Hemat Cermat Membuat Peraturan Khusus Keanggotaan Demi Mengatisipasi Kasus KSP Indosurya Tidak Terjadi Lagi

Kabar Daerah

banner iklan 468x60

Dalam situasi seperti sekarang ini dimana organisasi koperasi Indonesia yang berjumlah mencapai kurang lebih 127.846 unit. Meskipun demikian setiap tahun mengalami dinamika perubahan pertumbuhan yang tidak seberapa.

Terkadang konstituen memandang sinis terhadap gerakan koperasi karena kesalahan pengelolaan organisasi. Seperti kasus terbaru yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP)Indo Surya yang menelan kerugian bagi anggota hingga mencapai 106 trilyun. 23 ribu anggota koperasi yang dirugikan suaranya bergema dan berdampak kepada seluruh gerakan koperasi di Indonesia.

Sepertinya stigma ini sangat tidak adil mengingat begitu banyak organisasi koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya dengan cara yang baik dan memberikan nilai manfaat kepada anggota juga masyarakat sekitar nya.

Demi menjaga ketertiban berorganisasi koperasi maka KPRI Hemat Cermat SMP Negeri l Kersana Brebes, membuat peraturan khusus (Persus) tentang keanggotaan. Persus ini memberikan keleluasaan kepada anggota soal kewajiban dan haknya sehingga anggota diharapkan bisa mematuhinya karena persus ini juga dibuat oleh anggota yang disahkan dalam forum tertinggi koperasi yaitu Rapat Anggota.

Rapat anggota KPRI Hemat Cermat SMP Negeri l Kersana Brebes dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 berjalan tertib lancar dan efisien dimana terjadi saran pandang dan jawaban pengurus dengan dinamis.

Dalam rapat tersebut tersebut anggota koperasi mendapatkan pembagian sisa hasil usaha yang besarnya disesuaikan dengan partisipasi anggota. Kepada anggota simpan pinjam ataupun pesan kredit barang juga mendapatkan hadiah doorprize bagi yang hadir dalam hal ini anggota hadir hampir 100 persen. Seperti yang disampaikan oleh ketua KPRI Hemat Cermat bapak Sutrisno S.S.mpd, yang diamini oleh ibu Suherti Spd selaku yang mewakili kepala sekolah dalam sambutannya.

Koperasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Dan dari sekunder dibagi lagi biasanya juga ada yang berkedudukan di kabupaten Propinsi dan ibu kota. Untuk hal ini koperasi primer wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan(RAT) pada bulan Januari sampai dengan Maret.

“Di Kabupaten Brebes pada hari Sabtu (4/2/2023) terdapat 4 Koperasi yang melaksanakan RAT secara bersamaan. Yaitu KUD Bhakti Tani Ketanggungan, KPRI Hemat Cermat SMP Negeri 1 Kersana, KPRI SMP Negeri 2 Banjarharjo dan KPRI Setya Karya” demikian seperti yang disampaikan oleh Saefudin SM staf dari Dinas Koperasi dan UMDag yang mendampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMDag Drs Zainuddin Msi yang juga hadir dalam forum tersebut

Koperasi sudah saatnya diberikan daya dukungan pemerintah semisal dalam distribusi minyak goreng dan barang subsidi lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Khususnya untuk koperasi sektor real. Sehingga kontrol atas peredaran barang lebih mudah dibandingkan dengan sektor usaha perorangan yang pada kenyataannya sering barang hilang di pasaran yang mengakibatkan harga tidak terkendali. Pada gilirannya rakyat dan negara-lah yang dirugikan.

Harapan ini selalu disampaikan oleh koperasi-koperasi yang benar-benar fokus dikelola secara gotong royong. Dengan semangat gotong royong, Koperasi hadir menjadi jembatan ekonomi bagi kemslahatan masyarakat. Sudah saatnya pemerintah hadir sepenuhnya organisasi Koperasi yang dikelola secara benar di tengah perilaku koruptif oknum pengusaha yang mengatasnamakan Koperasi demi meraup keuntungan semata.

***

Reporter Suluhnusantaranews, Brebes

Mulyadi Soma

banner 120x600

Tinggalkan Balasan