Aneh Bin Ajaib, Draft Sanksi Kode Etik Dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Nias Utara Tak Kunjung Disahkan

banner iklan 468x60

Nias Utara, Jumat 10/02/2023
Suluh Nusantaranews. com

Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga Terhormat, seharusnya berbagai aturan juga harus di tetapkan demi menjaga marwah kelembagaan.

Tapi pada kenyataannya Lembaga DPRD Nias Utara, sangat disayangkan dimana sampai hari ini Darft Kode Etik dan Tata Ber acara Badan Kehormatan belum kunjung di Sahkan.

Asaaro Lase salah seorang Tokoh masyarakat Nias Utara, menyampaikan bahwa Sangat disayangkan kalau sampai hari ini, Tata beracara Badan Kehormatan DPRD Nias Utara Belum juga di sahkan. Ungkapnya

Mantan Anggota DPRD Nias Utara itu juga menuturkan bahwa ketika masih menjabat di DPRD Nias Utara, Dirinya sebagai ketua pansus dalam mengkaji dan merumuskan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Nias Utara telah menyampaikan kepada pimpinan untuk di sahkan di paripurna DPRD Namun dalam belum juga di sahkan, di karenakan oleh pimpinan Rapat Pada saat itu Fatizaro Hulu dari unsur pimpinan menyampaikan bahwa Draft yang disampaikan pansus perlu di kaji ulang. Nah kita sangat menyayangkan kalau sampai hari ini belum juga di sahkan, lalu kerja DPRD selama ini apa..? ungkapnya

Dirinya juga mengharapkan agar Darft itu sesegra mungkin di sahkan agar Badan Kehormatan Lembaga DPRD Nias Utara dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

Ditempat terpisah Kharisman Gea salah seorang jurnalis dari bhayangkara. Menyatakan Dirinya menyanyangkan dengan tindakan dari oknum oknum DPRD Nias Utara, yang tidak beretika sampai sampai ada pengusiran wartawan yang menjalankan profesinya sebagaimana amat UU No. 40 Tahun 1999. Dan sebagai mitra dari DPRD. Wajar saja bapak bapak yang terhormat di Lembaga DPRD Nias Utara tidak beretika karena tidak mengerti kode etik dan Badan Kehormatan juga tidak bisa menjalankan fungsinya untuk menindak pelanggaran oknum oknum anggota DPRD Nias Utara.

“Iya bang akhir akhir ini, oknum Anggota DPRD Nias Utara terkesan tidak senang dengan kehadiran insan pers di gedung DPRD Nias Utara, untuk melaksanakan tugasnya dalam mendapatkan Informasi yang sangat dibutuhkan masyarakat” Kesalnya

( SN)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan