Berkelakuan Bejat Ayah Di Duga Setubuhi Anak Kandung Berkali-Kali Pelaku Sudah Di Tangkap Polsek Setempat (14/02/2023)

banner iklan 468x60

Bangka.
SULUHNUSANTARA NEWS. COM

Bangka – Polsek Mendo Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MS yang diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur, korban yang juga merupakan anak kandung sendiri. Tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Mendo Barat. Kabupaten Bangka. Provinsi Bangka Belitung Pelaku ditangkap, Selasa (14/02/2023) disalah satu lokasi tambang.

“Kita Polsek Mendo Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah menyetubuhi anak dibawah umur. Pelaku adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah, SH seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K.

Dalam penangkapan terhadap pelaku MS dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., Kanit Reskrim Polsek Mendo Barat Bripka Idham Agustiawan, SH bersama Bhabinkamtibmas dan Personil Reskrim serta sat Intel Polsek Mendo Barat.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan mesyarakat yang mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana penyetubuhi anak dibawah umur, yang dilakukan oleh ayah kandung korban.

“Dari informasi yang didapatkan tim Polsek Mendo Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan tidak butuh waktu lama tim berhasil menangkap pelaku MS yang sedang bekerja tambang,” ujar Kapolsek Mendo Barat.

Selain itu juga Kapolsek Mendo Barat menambahkan hasil informasi dan keterangan yang didapatkan bahwa pelaku MS melakukan perbuatan bejad tersebut sudah berulang kali dari sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023.

“Saat ini MS diduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar (Nama yang disamarkan) telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka berikut Barang Bukti pakaian korban dan pakaian diduga pelaku”, Terang Iptu Defriansyah

(Sugianto mj)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan