Pembubaran Ibadah Di Gereja GKKD Lampung, PNIB : Tindak Tegas Siapapun Yang Mengganggu Kegiatan Ibadah Dimanapun Berada

PNIB Menolak Intoleransi

banner iklan 468x60

Pelarangan warga non muslim beribadah kembali terjadi lagi. Kali ini terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa kota Bandarlampung pada hari Minggu (19/2/2023).

Pembubaran ibadah di GKKD terjadi pada sekitar pukul 09.30 WIB, saat puluhan jemaat sedang melaksanakan ibadah. Warga sekitar lokasi Gereja yang berjumlah 5 orang, salah satunya berstatus Ketua RT 12 bernama Wawan.

Kronologis insiden seperti yang disampaikan salah satu pengurus Gereja menceritakan 5 orang warga nekat memanjat pagar halaman gereja yang dalam keadaan terkunci. Wawan kemudian memaksa masuk kedalam Gereja dan memaksa jemaat untuk keluar dari ruangan.

Sempat terjadi ketegangan antara Wawan dan warga dengan Pendeta dan mengancam akan mendatangkan lebih banyak warga lagi jika. Hingga 15 menit kemudian datang personil dari Polsek Kedaton yang mendapat laporan insiden tersebut.

Demi menghindari situasi yang semakin tidak kondusif, akhirnya pengurus gereja memutuskan menghentikan ibadah dan memulangkan para jemaat. Belum diketahui apa sebenarnya motif Wawan dan warga membubarkan ibadah tersebut.

Ormas Kebangsaan lintas agama, suku dan budaya Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) yang mendapat kabar insiden tersebut spontan mengutuk keras. Melalui ketua umumnya AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menyatakan tindakan tersebut berpotensi memecah belah kerukunan hidup antar umat beragama yang dijamin undang-undang.

“Apapun alasannya, membubarkan kegiatan ibadah adalah melanggar undang-undang. Aparat pemegang hukum harus menindaknya, tidak boleh kalah dengan intimidasi pelaku intoleran sekelompok orang” jelas Gus Wal.

Banyak kasus pembubaran acara ibadah menjadi indikasi lemahnya penegakan hukum. Negara yang seharusnya hadir melindungi hak setiap warga negara dalam memeluk agama dan keyakinannya.

“Bahaya laten Politik Identitas seperti ini berawal dari aksi intoleransi. Berkembang menjadi aksi persekusi yang akhirnya akan bermuara kepada tindak radikalisme dan terorisme jika tidak ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi kelompok intoleransi di Nusantara ini. Para pengasong khilafah dan politik identitas dalam wadah partai Ummat dan Anies Baswedan sebagai bapak politik identitas harus segera dihentikan aksinya memecah belah bangsa. PNIB dan segenap tokoh masyarakat di Nusantara siap mendukung TNI, Polri dan Densus 88 dalam memberantas kelompok-kelompok sarapatigenah itu” tegas Gus Wal.
***
Koresponden SN-Lampung (AriesPram)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan