
Pati.suluhnusantaranews – Kasus dugaan Penyelewengan dana Bumdesma Pati yang ditangani Kejari Pati belum ada kejelasan yang pasti, walaupun dari Kejari sudah memberi keterangan bahwa akan segera ada progres baru untuk mengumumkan tersangka yang mangemplang uang rakyat tersebut.
Setelah ada audit dari BPK RI untuk menghitung kerugian negara, Informasi tersebut di sampaikan Kasi intel Kejari Pati Teguh Dwi Cahyono Pada saat di konfirmasi pelapor 15 November 2022 Silam di ruang kerjanya, akan disampaikan hasil audit akhir Januari namun kenyataannya sampai akhir Pebruari belum ada Pemberitahuan soal hal tersebut kepada Pelapor.
Kuasa Hukum Pelapor Fatkurahman, S.Ag SH MH menanggapi hal tersebut 22/02/2023 diruang kerjanya Kantor LBH joeng, akan tetap menanti hasil audit BPK, tetapi sampai Batas waktu yang dijanjikan belum ada informasi sama sekali sejauh mana proges audit kasus Bumdesma ini.
“Saya menunggu hasil Audit dari BPK seperti yang dijanjikan Kasi Intel Kejari Pati Teguh Dwi Cahyono Pada saat dikantornya beberapa pekan silam dan akan diberitahu hasil dari audit tersebut akhir bulan Januari 2023 namun sampai detik ini kami tidak pernah diberitahu hasil perkembangan audit tersebut, ini yang membuat kami tanda tanya ada apa dibalik semua ini,”ujar Fatkur yang juga sebagai Direktur LBH Joeang Pati
Kasi intel Kejari Pati Teguh Dwi Cahyono pada saat ditanya Pelapor tentang progres kasus Bumdesma mengatakan sudah melakukan expose ke BPK RI dan Akhir Januari 2023 bisa di ketahui kerugian negara pada kasus tersebut. “Kami sudah lakukan expose di BPK RI mudah mudahan Januari 2023 sudah ada hasil hitung hitungan kerugian negara,” ucapnya diruang kerjanya 15/11/2022 silam.
Cahyono menambahkan dari hasil penyidikan ada indikasi penyelewengan uang negara dan indikasi nilainya mencapai Milyaran rupiah.
Di Kantor Kuasa Hukumnya LBH joeang 22/02/2023, sebagai Pelapor Kasus Bumdesma Supriyanto merasa ada hal yang tidak beres dalam penanganan kasus ini dan menduga Kasus Bumdesma masuk angin.
“Kami melaporkan Kasus dugaan penyelewengan duit Bumdes ini pada tanggal 22 November 2021 namun sampai sekarang belum ada kejelasan siapa tersangkanya, sudah hampir satu setengah tahun kami menanti dan yang terakhir kami akan di beri tahu hasil dari audir BPK oleh Kejari lewat Kasi intel katanya akhir Januari namun sampai saat ini kami pelapor belum diberitahu, kami akhirnya menduga duga penanganan kasus ini masuk angin,” ujarnya.
Pihak Pelapor ( Selamet Widodo, SH atau Om Bob, Anton Sugiman, Supriyanto ) bersama Kuasa Hukum akan terus menyuarakan dan meminta kejelasan kepada Kejari perkembangan Kasus Bumdesma tersebut sampai ada penetapan tersangka, karena kasus tersebut sudah jelas dan terang benderang. Kalau masih belum ada kejelasan dan penetapan tersangka bersama masyarakat Pati akan melakukan Audiensi terbuka dengan Kajari Pati. (tim SN/Pati)