Malang – Suluhnusantaranews.com. Kabar terkait pemerintah melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil)kementrian Dalam Negeri terus mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat (05/03/2023).
Dikabarkan bahwa IKD atau digital merupakan KTP berbasis digital,sebuah inovasi Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Kehadiran IKD digadang-gadang sebagai solusi atas penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) yang masih dikeluhkan masyarakat.
Menurut,Harry Setia Budi,S.ST, M.Si Kadin Disdukcapil Kabupaten Malang,beberapa waktu lalu menyebutkan setidaknya ada tiga kendala dalam pencetakan KTP-el yang mengambil porsi anggaran cukup besar, diperlukan penyediaan printer dengan ribbon, cleaning kit,dan film, dalam penerbitan KTP-el serta masih kendala jaringan internet di setiap kecamatan. Apabila terjadi kendala jaringan pengiriman hasil perekaman KTP-el , pun tidak sempurna ,”jelas pria yang ramah.
Ditempat terpisah awak media berhasil wawancarai orang nomor satu dilingkungan Disdukcapil,
” Identitas Kependudukan Digital?
Merupakan Aplikasi yang memuat dokumen administrasi kependudukan (adminduk), data dan dokumen keluarga penduduk yang bersangkutan yang ditampilkan dalam aplikasi digital yang dipasang dan diakses melalui smartphone.
IKD merupakan langkah maju dalam urusan kependudukan menuju Digital dan Paperless,
IKD dirancang untuk dapat diintegrasikan dengan pelayanan Publik lain selain Kependudukan.
“Apakah sudah ada sosialisasi pada masyarakat terkait era IKD?
– Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Dukcapil dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dukcapil Kabupaten Malang telah dan sedang dalam pelaksanaan Sosialisasi terkait IKD. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara langsung dengan tatap muka melalui forum-forum dan secara digital melalui media sosial. Dalam upaya memaksimalkan sosialisasi tersebut Dukcapil Kabupaten Malang telah dan sedang melaksanakan pendaftaran IKD secara massal mulai dari lapisan Pegawai Pemda Kabupaten Malang, Pemerintah Desa, Tenaga Pendidik, Siswa-Siswi SMA Sederajat sampai ke lapisan Masyarakat umum. Pendaftaran IKD massal tersebut dilakukan secara langsung dan secara daring (Zoom).
” Bagaimana Disdukcapil menghadapi Go Digital?
– Digitalisasi adalah suatu keniscayaan yang termasuk didalamnya adalah Digitalisasi administrasi kependudukan (Adminduk). Dukcapil kabupaten Malang akan dan terus memfasilitasi digitalisasi tersebut, dalam hal dokumen adminduk ada Identitas Kependudukan Digital (IKD). sedangkan dalam hal digitalisasi pelayanan Dukcapil Kabupaten Malang memiliki layanan online yang dapat diakses masyarakat secara langsung yaitu Sipe duli.”tuturnya.
IKD hadir dalam bentuk aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital yang diunduh menggunakan perangkat seluler .Untuk saat ini aplikasi tersebut baru tersedia di perangkat seluler berbasis android.
Dalam segi keamanan Aplikasi IKD dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar ,sehingga meminimalkan penyalahgunaan Informasi ,mari bertransformasi ke KTP Digital ,sangat mudah dan aman .”jelasnya.
(Repoerter:eddysuluhn)