Konflik warga Jatikarya dengan pengelola infrastruktur Proyek Strategis Nasional jalan tol Cimanggis-Cibitung kembali memanas. Sejumlah warga yang kecewa atas terkatung-katungnya pembayaran uang ganti rugi lahan selama lebih dari 3 tahun.
Jalan tol Cimanggis-Cibitung yang sudah beroperasi secara komersial dan menjadi urat nadi jalur transportasi wilayah selatan Jakarta. Pada kenyataannya masih menyisakan persoalan besar perihal ganti rugi lahan milik warga dan ahli waris yang terkena jalan tol.
Sejak 2018 melalui putusan PK MA menyatakan lahan tersebut bagian dari kepemilikan warga Jatikarya. PUPR telah menitipkan uang ganti rugi di Pengadilan Negeri Bekasi (dikonsinyasikan). Namun sampai hari ini belum juga bisa diserahkan kepada warga.
Sejak tahun 2018 terhitung sudah 3 kali pergantian Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, hingga yang terakhir dijabat oleh Surachmat SH ,MH yang baru beberapa bulan dilantik. Sempat dikabarkan oleh warga bahwa PN Bekasi akan mencairkan uang konsinyasi yang sudah mengendap selama 3 tahun lebih.
Beberapa kali pertemuan diadakan berbarengan dengan aksi penutupan jalan tol oleh warga sempat terjadi sebelumnya. Aksi malam hari ini Kamis (8/3/2023) menjadi puncak kekecewaan warga ahli waris pada sikap Pengadilan Negeri Bekasi yang tidak juga memutuskan kapan dana tersebut dicairkan.
Bola panas konflik lahan Jatikarya ada di tangan Pengadilan Negeri Bekasi. Aparat penegak hukum tidak bisa melarang aksi warga yang menduduki bekas lahannya sendiri yang belum mendapat ganti rugi.
Disinyalir ada kekuatan besar yang menghalangi warga mendapatkan haknya. Mafia tanah yang sudah jelas kalah dalam putusan peradilan masih berupaya dengan berbagai cara menunda bahkan menghalangi upaya pencairan uang ganti rugi yang sejak dulu menjadi incarannya. Jumlah 218 milyar menjadi yang terbesar kedua di Indonesia setelah Cisumdawu.
Kerawanan dan stabilitas sosial sedang terancam meledak dari setitik bara di Jatikarya.
Sudah saatnya Presiden Jokowi turun tangan.
***
Reporter Suluhnusantaranews Bekasi (Dahono Prasetyo)