BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Siap Wujudkan Transparansi Pelayanan Terbaik

Kabar Daerah

banner iklan 468x60

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimatan Timur yang beralamat di jalan. Ir.H. Juanda No.103 Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur siap mewujudkan transparansi dan pelayanan yang terbaik.

Awak media Suluhnusantaranews melakukan wawancara di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimatan Timur. Kepala Kabid Umum BPJS Ketenagakerjaan Mahdi menyampaikan bahwa kantor BPJS ketenagakerjaan provinsi Kalimantan timur memiliki staf saat ini berjumlah 27 orang. Terbagi menjadi beberapa bagian yaitu ada bagian umum, peserta, pelayanan dan keuangan serta memiliki 4 unit kantor cabang di Kota dan Kabupaten.

Pelayanan publik sangat berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan tujuan negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar, salah satunya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, secara tersirat menggambarkan pentingnya negara memenuhi pelayanan publik.

Seiring berkembang dan bertambahnya kebutuhan masyarakat membuat pemerintah sadar akan tanggung jawabnya dalam memenuhi pelayanan publik. Pada sisi aturan misalnya, lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam hal tersebut.

Pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dijelaskan mengenai asas-asas dari pelayanan publik yang apabila dianalisis lebih mendalam sangat berkaitan dengan prinsip transparansi dan partisipasi. Selain itu, dua prinsip tersebut sangat penting dalam mewujudkan good govermance dan mendukung kebijakan maupun program yang dibuat oleh pemerintah.

Apabila dianalogikan, jika prinsip transparansi tidak dilaksanakan oleh pemerintah, maka bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik? Sebaliknya, apabila masyarakat tidak dapat mengawasi pelayanan publik, maka bagaimana prinsip transparansi tersebut dapat terwujud ? Sampai pada akhirnya berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat dan carut marutnya penyelenggaraan negara.

Keterbukaan Informasi Publik dalam Mewujudkan Asas Transparansi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimatan Timur dinilai awak media memiliki telah memenuhi kondisi ide. Pemerintah pusat perlu mendukung hal-hal dan kegiatan demi mewujudkan Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda maju selangkah di bidang kegiatan apapun.

***

Reporter Suluhnusantaranews Samarinda (HendriwanusGea dan Tim)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan