Pelarangan ibadah yang dilakukan sekelompok ormas berbasis agama berbuntut pada upaya mediasi. Hari ini perwakilan Lembaga Adat Dayak Kaltara dan LAD Lundayeh Tarakan telah mengadakan pertemuan dengan Kapolresta Tarakan pada Kamis (9/3/2023). Selanjutnya disusul upaya pemanggilan pihak yang melakukan aksi pelarangan tersebut. Masyarakat adat di Kaltara berharap semoga segera ada hasil yang tegas dari pertemuan semua pihak, dan menjadi kesepakatan bersama dan diketahui masyarakat luas.
Baca juga : Ellen Frani : Kaltara Menolak Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme Dan Politik Identitas
Menyikapi hal tersebut Aktivis Kebhinekaan Dari Kaltara Ellen Frani meminta dengan sangat agar kasus intoleransi, persekusi brutalisme dan arogansi ini segera tuntas ditindak tegas.
“Kami masyarakat Kaltara berharap aparat penegak hukum sebaiknya sesegera mungkin mengambil langkah dan tindakan tegas. Sebagaimana hukum di Negara kita mengatur tentang pelaku tindakan intoleransi yang merugikan pihak lain. Namun seperti pengalaman yang selalu terulang, pemerintah dan Aparat Penegak hukum selalu berupaya menyelesaikan kasus intolerans dengan selembar Materai. Efek jera kepada pelaku atau kelompok penentang Pancasila dan Kebhinekaan tidak pernah berefek” jelas Ellen kepada media SuluhNusantaranews.
Tapi apa mau dinyana jika harus demikian dengan alasan dasar perdamaian, sebaiknya untuk menegaskan kepada kelompok atau oknum tersebut langkah yang di ambil adalah sebagai berikut :
1. Pelaku yang di Video harus melakukan Permohonan Maaf secara terbuka dan tertulis kepada seluruh Umat Kristiani khususnya Jemaat Tarakan dan mencabut seluruh kata ucapan larangannya.
2. Permohonan Maaf kepada Etnis Dayak Lundayeh sebagai Tuan Rumah
3.Permohonan Maaf kepada Lembaga adat Tidung.
Sebagaimana Point ke 3 diatas bisa dilakukan jika yang bersangkutan tidak berasal dari etnis Tidung.
Misalnya ada oknum yang bukan dari etnis putra daerah setempat tapi menunggangi Lembaga Adat yang merupakan Lembaga tertinggi dan terhormat di tanah leluhurnya. Tindakan menunggangi Lembaga tersebut sama saja melemahkan kekuatan dan keberadaan lembaga adat itu sendiri.
Semoga Indonesia terbebas dari tindakan Intoleransi dan Radikalisme cikal bakal terorisme, serta terbebas dari paham ideologi transnasional Khilafah Dan Politik Identitas.
***
Koresponden Suluhnusantaranews Tarakan (BeniSM)