Dugaan Korupsi Dana Desa Di Magho Linyo Sumba Barat Daya Terulang Lagi

Kabar Daerah

Sumba Bara Daya, Suluhnusantaranews. Masyarakat Desa Magho Linyo-Kecamatan Kodi Utara-Kabupaten Sumba Barat Daya dihebohkan dengan pemberitaan kasus proyek fiktif. Diduga akibat penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2019 di Desa Magho Linyo yang menjerat Plt Kades berinisial EWM yang kini berstatus tahanan Kejari Sumba Barat.

Selanjutnya Anggaran Dana Desa tahun 2022 oleh Kades berinisial MMK yang sedang memerintah saat ini juga berpotensi korupsi. Dana Covid 19 berasal dari anggaran Dana Desa (ADD) mengarah pada fiktif dan diduga salah penganggaran dalam pengelolaan.

Informasi dihimpun dari 3 orang perangkat Desa yang namanya minta dirahasiakan bahwa Oknum Kades MMK diduga menilap alias menggelapkan dana dari alokasi dana covid 19. Secara aturan tentang pengelolaan Dana Desa bahwa 8% dari alokasi dana desa sebesar 1,3 milyar bisa diperuntukan untuk penanganan Covid 19.

Informasi dihimpun Desa Magho Linyo, realitanya dana yang terpakai oleh MMK lebih dari 200 juta. Beberapa diantaranya terindikasi alokasi proyek fiktif tanpa laporan kegiatan maupun pertanggungjawaban.

3 orang perangkat desa yang memberikan informasi kepada reporter Suluhnusantaranews menyatakan sanggup menjadi saksi penyelewengan dana tersebut.

“Kami siap menyerahkan barang bukti bahwa data kami miliki valid “kata salah seorang perangkat desa tersebut. Ketiganya sepakat akan memberikan data dan bukti yang mereka miliki dalam proses pemeriksaan nantinya.

Sementara itu Camat Kodi Utara Heribertus D Hakalolu S Sos ketika dikonfirmasi akan adanya dugaan korupsi dana desa di Magho Linyo tersebut mengaku belum mengetahui kebenarannya.

Camat dalam hal ini menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, keterbukaan publik dan UU Pers yang berlaku. Namun demikian Heribertus juga berjanji akan mengkonfirmasikan dugaan tersebut kepada perlu mempertanyakan langsung kepada kades Magho Linyo yang selama ini komunikasinya
kurang begitu terbangun dengan baik dengan pihak kecamatan.

Hingga berita ini diturunkan kepala desa Magho Linyo, berinisial MMK belum memberikan jawaban terkait dugaan karupsi yang dituduhkannya.
***
Reporter Suluhnusantaranews (Marsel Doda)

Tinggalkan Balasan