Kepala Dinas PMD Nias Utara Aaroo Zalukhu yang dikonfirmasi awak media, menerangkan bahwa benar Pemerintah Desa Esiwa telah membuat laporan ke Dinas PMD Nias Utara tentang penggelapan dan penyewengan Dana BUMDes Lolomanu oleh Direktur berinsial SG.
Hal itu telah ditindaklanjuti dan memfasilitasi dengan mengundang beberapa pihak, diantaranya pemerintah desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, dan Pengurus BUMDes Lolomanu baik itu yang lama maupun yang baru. Namun Direktur yang lama tidak menghadiri.
Menanggapi statemen yang dibuat Direktur BUMDes yang lama bahwa kendala yang dihadapi oleh pengurus BUMDes yakni belum di berikan Gambar Bestek Bangunan oleh Pemerintah Desa Esiwa.
Aaroo Zalukhu menjelaskan bahwa secara aturan BUMDes itu yang membuat proposal kegiatannya kepada pemerintah Desa, dimana dalam proposal itu turut termuat RAB, Bestek, Hibah.
Setelah diterima oleh pemerintah desa, maka pemerintah Desa mentransfer anggaran ke rekening BUMDes. Kemudian pemerintah Desa melaporkan realisasi penyertaan modal ke BUMDes yang dibuktikan dengan Bukti Transfer.
Masih dari keterangan Kadis PMD Nias Utara, menegaskan bahwa kepala desa dalam kegiatan BUMDes bertindak sebagai penasehat, karena BUMDes itu ada pengawasnya dan Kegiataan Fisik BUMDes Lolomanu Bukan Kegiatan Fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa.
Aaroo menambahkan bahwa pertangungjawaban kegiatan BUMDes itu, dilaksanakan pada Musyawarah Desa setiap tahun anggaran. Kemudian jika ada penyelewengan atau dugaan penggelapan sebagaimana laporan Pemerintah Desa Esiwa, maka bukan ranah Dinas PMD tetapi ranah Auditor yaitu Inspektorat. Dan sesuai hasil rapat yang telah di laksanakan Dinas PMD pada tanggal 14 Maret 2023, Dinas PMD akan membuat Nota Dinas untuk dilakukan Audit dalam kegiatan BUMDes Lolomanu di Desa Esiwa.
Di tempat terpisah Salah seorang warga masyarakat Desa Esiwa yang tidak mengizinkan awak media menuliskan identasnya pada artikel pemberitaan ini, menyampaikan bahwa sebagai masyarakat desa Esiwa sangat di rugikan atas skenario yang dibuat oleh Direktur BUMDes Lolomanu yang berinsial SG, dimana jika tidak ada niat lain dari Direktur lama maka kegiatan BUMDes itu sudah di rasakan oleh masyarakat, apalagi Depot Air minum itu menyangkut hajat hidup masyarakat.
” Iya Pak kami sangat kecewa atas ulah Direktur yang lama ( SG ), apalagi kami dengar dengar isu anggaran BUMDes itu ada yang sudah dilihkan ke Rekening Pribadinya. Saat sebelum beliau pergi ke luar daerah Nias Utara, telah membuat penyegaran internal pengurus BUMDes untuk memuluskan Skenarionya. Dengan cara mengganti Bendahara dan mengangkat anak anak abang kandungnya, kemudian melakukan berbagai Dugaan Pemalsuan Dokumen Di BANK SUMUT” jelasnya.
***
Reporter Suluhnusantaranews (SamTelaumbanua)