KB.Samsat Kediri Kota, Beri Klarifikasi Tentang Tudingan Isu Miring Adanya Calo. 

Liputan Khusus

 

Kediri Kota – Beberapa hari Samsat Kediri Kota di isukan berita miring oleh media, terkait dugaan pungutan liar pengurusan administrasi kendaraan bermotor (her).

 

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP.Prastya Yana W.S, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kanit Regident Iptu. Andreas saat ditemui awak media, Jum’at (24/3/2023) pkl:10:30 wib .

Mengatakan dengan tegas membantah adanya praktik pungutan liar (pungli).

 

Ia menegaskan tidak menarik pungutan liar dalam bentuk apapun di luar biaya administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada wajib pajak.

 

juga menjelaskan bahwa ia sudah memerintahkan semua petugas loket atau Kelompok Kerja (Pokja) pendaftaran berkas agar dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak melakukan hal – hal yang mencoreng nama baik. Salah satunya adalah pungli (pungutan liar)

 

“Saya perintahkan secara tegas untuk tidak melakukan pungli di luar administrasi biaya yang resmi atau PNBP.Tujuannya jelas untuk menghindari mal adminstrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi regident,” jelasnya.

 

“Saya tegaskan Samsat Kediri Kota, adalah area bebas pungli, semua biaya sudah diatur Pemerintah. Samsat Kediri Kota, hanya menerima biaya yang sesuai dengan ketentuan PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, menyampaikan, wajib pajak harus diperlakukan sebagai raja. Pelayanan kepada masyarakat pembayar pajak sepantasnya berjalan secara prima.

 

Iptu. Andreas juga meminta kepada masyarakat dan awak media juga (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mencegah pungli (pungutan liar).

Dengan cara tidak memberikan uang kepada petugas, jika ada kekurangan kelengkapan berkas waktu akan pembayaran pajak bermotor.

 

Juga berpesan kepada masyarakat supaya mengurus sendiri administrasi kendaraan bermotor diwaktu bayar pajak(her) dengan tidak menggunakan jasa calo.

 

“Wajib pajak kita berikan layanan yang mudah dan terbaik, kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit?,” pungkasnya. (Rpt, w)

Tinggalkan Balasan