
Pati.suluhnusantaranews.com – Sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukolilo di bulan suci Ramadhan. Dalam kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB, diamankan 17 pemuda yang melaksanakan tongtek yang sering memicu perkelahian antar pemuda dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukolilo.
Dalam melaksanakan giat patroli dipimpin langsung Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H, M.M bersama anggota piket fungsi dengan sasaran desa rawan di wilayah kecamatan Sukolilo, Kamis (23/03/2023).
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H, M.M dalam keterangannya menjelaskan, ” Patroli dan operasi tongtek ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukolilo.
“Saat patroli, pada pukul 01.15 WIB terdapat sekelompok pemuda yang bergerombol dan persiapan melaksanakan tongtek (tetek) dengan tujuan membangunkan umat muslim yang hendak sahur. Dengan adanya hal tersebut Polsek Sukolilo semula mengambil tindakan mengamankan 2 pemuda dari desa Sukolilo dengan inisial TAN, namun yang lainnya kabur, ” terang Kapolsek.
Setelah TAN dilakukan pemeriksaan Interogasi mengakui temannya sejumlah 17 orang yang akan melakukan tongtek dengan alasan membangunkan orang yang hendak sahur,” imbuhnya.
Disebutkan Kapolsek, dari 17 pemuda tersebut dihadirkan bersama orang tuanya untuk dilakukan pembinaan di Polsek Sukolilo dengan dihadiri Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M, Kanit Intelkam Polsek Sukolilo Bripka Aditya W, piket SPKT dan piket fungsi Polsek Sukolilo, perangkat desa Sukolilo, dan orang tua.
Para pemuda yang telah diamankan dalam operasi tongtek setelah dilakukan pembinaan oleh Polsek Sukolilo dapat dipulangkan dengan di jemput oleh orang tua dan Kades / perangkat desa dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut, serta diwajibkan absen setiap hari Senin dan Kamis di Mapolsek Sukoiilo,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil kesepakatan Rakorcam Muspika Sukolilo beserta Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna kecamatan Sukolilo pada hari Selasa (21/03/2023), diperoleh kesepakatan sebagai berikut:
1.Kegiatan tongtek dilarang karena dapat memicu perkelahian antar desa dan sangat meresahkan masyarakat, .2.Takbir keliling ditiadakan, takbir dilaksanakan di masjid dan mushola masing-masing, 3.Petasan dilarang yang berskala besar dan berdampak berakibat fatal, 4.Untuk dangdut pasca lebaran yang di kehendaki pemuda dilarang dilakukan malam hari, 5.Kegiatan tadarus di perbolehkan mengudara maksimal pukul 21.00 WIB. (tim SN/Pati)