KAPUAS HULU – Demi menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia dari kegiatan ilegal, Personel Satgas Pamtas Yon Armed 19/105/Trk Bogani menggagalkan aksi dua orang PMI non prosedural asal Indonesia yang hendak bekerja di Malaysia dengan melewati jalur tidak resmi atau jalan tikus di Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal tersebut dikatakan oleh Dansatgas Pamtas Yon Armed 19/105/Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Minggu (26/03).
“Personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 19/105/Trk Bogani berhasil mengamankan dua orang yang diduga PMI non prosedural saat hendak melintasi jalan tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia pada hari Jumat, 24/03/2023. Aksi penggagalan tersebut terjadi saat personel yang menjaga di Pos 3 Kotis Satgas Pamtas Yon Armed 19/105 Trk Bogani dipimpin oleh Serda Yehezkiel dan satu anggota sedang melaksanakan patroli di jalan tikus di wilayah Desa Badau,” ungkapnya.
“Setelah anggota patroli melihat adanya aktifitas orang yang mencurigakan berjalan dari arah jalan tikus Wilayah Indonesia menuju ke wilayah Malaysia, selanjutnya personel yang melaksanakan patroli mendekati lokasi tersebut dan mendapatkan dua orang PMI yaitu RR (24) dan AK (33) dimana keduanya berasal dari Provinsi NTT yang akan masuk ke wilayah Malaysia yang hendak bekerja di perkebunan sawit di Sibu Serawak Malaysia,” tambahnya.
Setelah berhasil dihentikan oleh personel patroli, dua orang PMI non prosuderal yang diduga ilegal tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas dan juga barang bawaan mereka untuk mencegah adanya barang ilegal atau terlarang.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh personel satgas Yon Armed 19/105/Trk Bogani, kedua PMI non prosedural tersebut dibawa ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur non prosedural dan kemudian diserahkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 dan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.
“Dengan sudah seringnya dilaksanakan penggagalan pelintas PMI non prosedural oleh Satgas Pamtas dan Instansi terkait di perbatasan RI-Malaysia, tentunya kita akan terus melakukan peningkatan kerjasama antar Instansi terkait dalam hal penanganan PMI non prosedural mengingat pelintasan PMI non prosedural salah satu kerawanan di Wilayah perbatasan RI-Malaysia,” pungkas Dansatgas.
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 19/105 Trk Bogani