Taswadi pria 45 tahun kelahiran Jawa tengah sudah 15 tahun tinggal di Koba Bangka Tengah provinsi Babel demi menghidupi keluarganya. Setelah istrinya meninggal beliau tetap bertahan untuk menjadi duda karena laki-laki paruh baya ini tak berani menikah lagi sebelum 2 orang putra dan putrinya tumbuh dewasa. Kekhwatiran pada dirinya jika menikah lagi maka anaknya menjadi baru sandungan dengan isteri. Atau jika menikah terlalu cepat maka isterinya tidak tidak bisa menerima putra putrinya
Sekarang pria yang biasa disapa mas Wadi berjualan sosis keliling dari naik sepeda hingga sekarang membawa motor. Anak perempuannya kini sudah bekerja di sebuah counter di Koba dan anak lelakinya sama seperti dirinya berjualan sosis menggunakan motor. Satu lagi anak bungsunya masih bersekolah SMPN Koba.
Suatu ketika beliau bertemu dengan SARNA WINATA yang tak lain adalah ketua APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Bangka Tengah. Setelah berbicara dengan ketua APKLI beliau tertarik ikut organisasi tahun 2020 dan mas wadi masuk menjadi anggota untuk wilayah Koba dan Lubuk khususnya
Ketua APKLI menawarkan kepadanya untuk mendaftar dirinya ke Dinas Disperindag Bateng terkait usaha dagang sosisnya. Dengan semangatnya beliau langsung membawa perlengkapan persyaratan ke Dinas Disperindag atas pengajuan supaya bisa ikut mengembangkan usahanya di Pujasera depan Kapolsek yang dibangun dana CSR dari Bank Sumsel Babel
Setelah 2 bulan berlangsung mendaftarkan dirinya dan dengan penuh harapan agar bisa menyewa tempat tersebut. Tim seleksi dipimpin oleh ibu Asnani sebagai ketua kabid UMKM di Bangka Tengah
Hari demi hari telah dilalui seorang Maswadi dan lelah juga menunggu info kelanjutan tentang pujasera.
Ternyata kemudian didapat dari saudara Umar, seorang pelaku UMKM di Koba, bahwa Umar telah mendapat tempat menyewa di pujasera. Info yang bukan didapat dari Dinas Disperindag, tetapi dari orang lain.
Atas informasi tersebut, Maswadi ini kemudian menghadap ketua APKLI Bangka Tengah di kantornya yang terletak di desa Kurau timur Bateng
Ketua APKLI tersebut langsung menghubungi oleh ketua APKLI Kabid Disperindag dan Kabid UMKM Bateng
Hasil dari percakapan tersebut mas Wadi baru mengetahui bahwa untuk mendapatkan tempat sewa tersebut melalui seleksi dengan 57 orang UMKM pendaftar dan diantaranya yang memenuhi syarat ada 24 orang.
Hanya saja mas Wadi kaget karena ada salah satu pedagang UMKM disitu tidak mendaftar tetapi punya tempat sewa bahkan mas Wadi bertanya langsung kepada yang bersangkutan.
Dan disitulah mas Wadi merasa ada kejanggalan dengan aturan panitia. Untuk itu beliau berharap jika masih ada kesempatan kepada panitia berharap agar kiranya bisa menyewa tempat tersebut. Karena sepengelihatan beliau masih ada 1 tempat kosong dan sampai sekarang belum ada yang menyewa.
Dan semua keluhannya sudah di utarakan kepada ketua APKLI Bateng untuk di perjuangkan supaya dapat tempat sewa. Namun dijawab tempat tersebut sudah ada yang akan menempatinya.
Yang dia pertanyakan kepada ketua APKLI itu kalo memang sudah ada orangnya mengapa info pendaftaran untuk pujasera itu sampai disebar luaskan di media Facebook dan Instagram?
Semoga Pemda setempat pihak kelurahan dan kecamatan ataupun dinas terkait bisa lebih adil yang seadil-adilnya jangan karena saya tidak punya saudara ataupun relasi di dinas terkait nama saya sampai dikesampingkan. Dan kedepannya jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi.
***
Wawancara Reporter Suluhnusantaranews (Darmawan)