Nias, 31 Maret 2023
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd bersama Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A.Pi, M.Si, yang didampingi Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Nias Utara, menghadiri Rapat Forum Kepala Daerah (FORKADA) Se – Kepulauan Nias, yang dilaksanakan di Ruang Oval lantai tiga Kantor Bupati Nias, Desa Ononamölö I, Kecamatan Gunungsitoli Selatan (Kamis, 30/03/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh bupati Nias yang membahas tentang Permohonan pengecualian Pemberlakuan PMK 212/PMK.07/2022 dan Pemilihan Ketua Forkada se-kepulauan Nias Tahun 2023 serta diskusi lain tentang memajukan Kepulauan Nias, yang di hadiri oleh Bupati Nias Barat, Wakil Bupati Nias, Sekda Se-Kepulauan Nias, Kepala Bappeda Se-Kepulauan Nias, Kepala BPKPAD Se-Kepulauan Nias dan Tamu Undangan lainnya.
Adapun Agenda pertemuan dan kesepakatan tersebut adalah
Penetapan PMK 212/PMK.07/2022 dimana Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias Bersepakat untuk audensi dengan Menteri Keuangan RI Terhadap PMK di maksud untuk memohon pengecualian dimana Kepulauan Nias masuk dalam 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).
Permohonan Kepada Bapak Menteri BUMN RI untuk penerbangan langsung dari Nias-Jakarta.
Mengevaluasi/penyegaran kembali kepanitiaan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias.
Bupati Nias menjadi Ketua FORKADA Tahun 2023.
Melaksanakan Audensi ke Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut progres Pembangunan yg bersumber dari APBD Provinsi yg belum terealisasikan
Pemantapan, dan membahas batas batas wilayah antara Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias, dan memantapkan kembali Master Plan wilayah Kepulauan Nias.
Dari pertemuan ini membawakan hasil yang objektif para kepala daerah se kepulauan nias dan menjadi satu kesatuan yang utuh di tengah tengah masyarakat se kepulauan nias.