
Grobogan.suluhnusantaranews.com – Diduga melakukan pencurian spesialis ponsel, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, kabupaten Grobogan, diamankan Sat Samapta Polres Grobogan saat beroperasi di rumah sakit, Selasa (28/3/2023) dinihari.
Terduga pelaku MA (29) ini, diamankan usai beraksi mencuri ponsel milik Hr (58) warga Kecamatan Godong, Grobogan di salah satu rumah sakit swasta di Purwodadi, Grobogan.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, saat patroli rutin malam hari, ’’Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya,’’ kata AKP Daryanto.
Sesampai di rumah sakit, petugas piket satuan pengamanan (satpam) di rumah sakit telah mengamankan seorang yang diduga merupakan pelaku pencurian ponsel. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Barang yang diamankan dari terduga pelaku di antaranya adalah empat buah ponsel, tiga buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kemudian sebuah dompet dan sebuah SIM C atas nama Rozi Rahmadani,’’ paparnya.
AKP Daryanto menambahkan, setelah mendapatkan beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, pelaku kemudian dibawa ke Polres Grobogan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’pungkasnya. (tim SN/Pati).