Jalan Tol Cimanggis Cibitung merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibiayai APBN. Dimana dalam proses pengadaan tanah untuk lokasi PSN dipayungi hukum Perpres No 66 Tahun 2020.
Demi terlaksananya pembangunan, siapapun dan pihak manapun yang lahannya terkena PSN tidak boleh menolak. Dan sebagai kompensasinya, PUPR mengalokasikan dana ganti untung yang layak.
4,3 hektar lahan di desa Jatikarya Bekasi milik warga yang terkena proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung telah disediakan ganti untung lahan hingga mencapai 218 milyar sejak tahun 2016. Namun hingga hari ini dana tersebut belum diserahkan kepada warga yang berhak.
Persoalan sengketa yang sebelumnya terjadi antara warga ahli waris Jatikarya dan pihak Kemenhan berakhir dengan putusan PK MA yang telah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2019. Lahan dinyatakan sah milih warga ahli waris Jatikarya.
Pemberitaan media mengabarkan aksi warga memblokir jalan tol ruas Jatikarya sudah terjadi dari tahun 2021. Persoalan ganti rugi yang tidak kunjung diserahkan menjadi persoalan besar bagi jalan tol yang telah beroperasi secara komersil.
Persoalan hukum selesai dengan putusan PK MA, namun status kepemilikan belum beralih dari warga ahli waris kepada pengelola jalan tol cq PUPR dikarenakan warga belum menerima uang ganti untung.
Jalan tol ruas Jatikarya yang menjadi jalur alternatif dari timur luar ke barat Jakarta tersebut terancam ditutup permanen jika sampai lebaran bulan April 2023 dana ganti rugi tidak segera dicairkan. Penutupan permanen bukan hanya oleh warga yang merasa kecewa, tetapi oleh aturan undang-undang. Bahwa lahan yang belum diserahkan uang ganti untungnya, bisa dikatakan masih berstatus milik warga.
Penutupan permanen lahan warga meskipun sudah berubah menjadi jalan tol tidak melanggar hukum. Warga berhak menempati lahan milik mereka sendiri.
Pengadilan Negeri Bekasi yang menyimpan dana titipan (konsinyasi) dari PUPR untuk mencairkan dana tersebut mempersyaratkan surat pengantar dari BPN. Entah mengapa BPN enggan menerbitkannya. Bola panas efek penutupan jalan tol oleh warga ada di BPN, namun yang dirugikan secara operasional adalah PUPR. Dan celakanya yang paling merasakan materi adalah warga masyarakat. Mereka adalah para pembayar pajak juga. Uang pajak yang hasilnya digunakan untuk membangun Proyek Strategis Nasional juga.
Ironis…
Baca juga : Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Cimanggis Cibitung Gerbang Jatikarya Terancam Tutup Permanen
Menteri Basuki Dan Solusi Kebuntuan Pengadaan Tanah Tol Cimaci Ruas Jatikarya
***
Redaksi Suluhnusantaranews (Dahono Prasetyo)