Kelabuhi Petugas Pengedar Sabu Sembunyikan BB di Pantat

Pati.suluhnusantaranews.com – Pria berinisial RK, salah satu tersangka yang diringkus Satresnarkoba Polresta Pati, nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di sela-sela pantatnya untuk mengelabui petugas saat melakukan penggeledahan di agenda Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Candi 2023.

Menurut penjelasan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, kelakuan RK cukup menggelitik, karena nekat menyembunyikan barang haram di tempat tersebut walaupun akhirnya ketahuan juga oleh para petugas.

Yang paling unik ada salah satu tersangka yaitu RK, menyembunyikan barang bukti (sabu) di pantat (belahan pantat) untuk mengelabui petugas. Tetapi setelah petugas melakukan pengecekan ya tetap terungkap,” ujar Kapolresta Pati, saat menggelar Konferensi Pers di Polresta Pati, Selasa 4 April 2023.

Diketahui, sabu yang disembunyikan RK di sela-sela pantat tersebut adalah seberat 1,5 gram. Yang mana barang haram tersebut akan diedarkan kepada pelanggannya namun digagalkan terlebih dahulu oleh Satresnarkoba Polresta Pati.

Disisi lain, RK mengakui jika saat itu dirinya ketakutan ketika hendak disergap anggota kepolisian dan nekat menyelipkan barang bukti (BB) sabu tersebut di sela-sela pantat untuk mengelabui petugas. “Disela-sela pantat di jepit untuk mengelabui petugas. Saya mendapatkan barang tidak tahu dari siapa soalnya transaksi di handphone,” ujar RK.

Atas kelakuan mengedarkan barang haram tersebut, RK kini akan diancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP dimana ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (tim SN/Pati).

Tinggalkan Balasan