Bangkalan– Madura, Jatim,- Senin, 03/04/2023 ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Perbub 51 (APP 51), mengepung Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Aksi tersebut di mulai jam 15.00 wib rencananya akan dilaksanakan 3 (Tiga) hari berturut-turut.
Aliansi massa tersebut merupakan gabungan masyarakat dari tiga desa, merupakan peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II yang mana tahapannya masih bermasalah. Tiga desa tersebut yakni Desa Morombuh, Ja’ah dan Kanegarah.
Yodika Saputra dalam hal ini sebagai koordinator Aksi menyampaikan, jika kedatangan masyarakat tersebut guna untuk meminta ketegasan pemerintah Bangkalan, dalam hal ini Plt Bupati dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022 tentang Pilkades.
Masyarakat yang tergabung dari tiga Desa tersebut meminta kepada Plt Bupati dan TFPKD Kabupaten Bangkalan agar bertindak tegas dan mengusut tuntas oknum P2KD-Sub TFPKD yang tidak menjalankan perbun 51 tahun 2022,” terangnya.
Meminta agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi untuk desa Murombuh dan melakukan diskresi kepada P2KD Desa Kanegarah tersebut.
Hal ini di karenakan pemerintah berjanji akan mengeluarkan rekomendasi untuk desa Murombuh. Namun sampai saat ini terkait rekomendasi tersebut belum juga ada.
Tidak hanya itu, sebelumnya Plt Bupati telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada P2KD Desa Kanegarah, yang mana terkait hal tersebut tidak diindahkan oleh P2KD desa yang bersangkutan.
Sedangkan sampai saat ini proses tahapan masih berjalan di desa Kanegarah, meskipun sudah dikeluarkannya rekomendasi, dan tidak diindahkan oleh P2KD setempat, oleh sebab itu kami minta kepada Plt Bupati agar segera melakukan tindakan diskresi untuk desa Kanegarah.
Jika nantinya terkait dengan tuntutan masyarakat tidak di indahkan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum dan akan mendatangkan massa yang lebih banyak untuk menduduki kantor pemerintah Kabupaten Bangkalan. Tegas, yodika.