Masyarakat Desa Morombu Kwanyar Unjuk Rasa di Kantor DPMD Kab . Bangkalan.
Bangkalan– Madura, Jatim,- Selasa 04/04/2023 Masyarkat Desa Morombu, Kec. Kwanyar .Kab . Bangkalan Madura. Berunjukrasa di Kantor DPMD Kab . Bangkalan.unras di hari ke 2 ini dimulai pukul 10.00 wib Masyarkat Desa Morombu menuntut perbup 51 th 2022 berjalan secara jurdil.
Yodika Saputra dalam hal ini sebagai koordinator Aksi menyampaikan, jika kedatangan masyarakat tersebut guna untuk meminta ketegasan pemerintah Bangkalan, dalam hal ini Plt Bupati dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022 tentang Pilkades.
Dalam hal ini H.Abdurahman Tahir selaku ketua umum Pusat Kajian Analisa dan informasi (PAKIS) atas nama lembaga dan sebagai penduduk Desa Morombu .dengan tegas
menyatakan bahwa pelaksanaan penetapan calon kepala desa Morombu terdapat penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oknum P2KD Kec Kwanyar Desa Morombu tersebut.H.Abdurahman Tahir meminta kepada Plt Bupati dan TFPKD Kabupaten Bangkalan agar bertindak tegas dan mengusut tuntas oknum P2KD-Sub TFPKD yang tidak menjalankan perbub 51 tahun 2022,” terangnya.
Meminta agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi untuk desa Murombuh dan melakukan diskresi kepada P2KD “tegasnya.
Hal ini di karenakan pemerintah berjanji akan mengeluarkan rekomendasi untuk desa Murombuh. Namun sampai saat ini terkait rekomendasi tersebut belum juga ada.
Tidak hanya itu, sebelumnya Plt Bupati telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada P2KD Desa Kanegarah, yang mana terkait hal tersebut tidak diindahkan oleh P2KD desa yang bersangkutan.
Sedangkan sampai saat ini proses tahapan masih berjalan di desa Kanegarah, meskipun sudah dikeluarkannya rekomendasi, dan tidak diindahkan oleh P2KD setempat, oleh sebab itu kami minta kepada Plt Bupati agar segera melakukan tindakan diskresi untuk desa Kanegarah.
Sebagai koordinator.Yudika menegaskan
Jika nantinya terkait dengan tuntutan masyarakat tidak di indahkan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum dan akan mendatangkan massa yang lebih banyak untuk menduduki kantor pemerintah Kabupaten Bangkalan. Tegas, yodika.