Ketua DPD HIMNI Kaltim Dampingi Warga Nias Korban Penganiayaan

Lintas Daerah

Peristiwa penganiayaan warga Nias di Kota Samarinda terjadi pada hari Rabu (5/4). Alwinus Zebua (31 tahun) warga Nias yang berdomisili di Samarinda didampingi Ketua DPD HIMNI (Himpunan Masyaraat Nias Indonesia melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Tenggrong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara

Pada hari Rabu 5 April 2023 Ketua DPD HIMNI Provinsi Kalimantan Timur REKAMAN BALI, SH.,MH mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penganiayaan kepada Alwinus Zebua di Desa Kertabuana RT. 13 Kecamatan Tengarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua DPD HIMNI Provinsi Kalimantan Timur Bersama Perkumpulan Hasambua Masyarakat Nias Samarinda dan rombongan bersama-sama ikut mendampingi AZ untuk membuat surat laporan Pengaduan ke Polsek Tenggarong Seberang. Laporan tersebut disambut baik oleh pihak kepolisian Polsek Tenggarong Seberang sehingga pada waktu itu Pihak Kepolisian langsung menjemput para pelaku di rumah di kediamannya di Desa Kertabuana RT. 13 Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaku penganiayaan sebanyak 3 Orang dengan inisial (YR) 45 tahun, (RR) 17 tahun dan (AJ) 12 tahun. Setelah sampai di Polsek Tenggarong Seberang Pihak Kepolisian meminta keterangan dari pelaku dan korban. Selanjutnya guna melengkapi bukti-bukti, korban melakukan Visum di RSUD AM PARIKESIT Tenggarong Kutai. Sementara para pelaku telah di lamankan dan ditahan di Polsek Tenggarong Seberang.

Pada Hari Kamis 6 April 2023 kembali Ketua DPD HIMNI Provinsi Kalimantan Timur dan Ketua Perkumpulan Hasambua Masyarakat Nias Samarinda kembali mendampingi korban di Polsek Tenggarong Seberang untuk melakukan Mediasi (perdamaian secara kekeluargaan). Dalam penyelesaian tersebut telah diadakan kesepakatan bersama yang telah di ltanda tangani oleh pihak-pihak pelaku dan korban beserta saksi-saksi dimana dalam penyelesaian tersebut juga pihak pelaku di dampingi oleh Organisasi DPC LPADKT-KU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kesepakatan penyelesaian tersebut pihak pelaku bersedia mengganti semua kerugian Korban baik materi maupun biaya pengobatan

Seusai memediasi dari Polsek Tenggarong Seberang Ketua DPD HIMNI Provinsi Kalimantan Timur kembali memberi arahan dan bimbingan kepada beberapa anggota yang ikut bersama-sama mendampingi:

“Sebagai Ketua DPD HIMNI saya mengucapkan terimakasih banyak kepada teman-teman yang ikut bersama-sama dalam mendampingi Saudara kita Alwinus Zebua dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Saya mengajak kita semua untuk selalu menjaga kekompakkan dan kebersamaan ini supaya kita sebagai Masyarakat Nias yang berdomisili di Kalimantan Timur ini semakin maju dan berkembang dan menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat lainnya. Saya juga mengharapkan ke depan supaya kita selalu berhati-hati dan waspada dalam setiap aktivitas kita karena musibah-musibah yang seperti ini kadang kala kita tidak tau kapan bisa menimpa diri kita masing-masing” ucap Ketua DPD HIMNI Provinsi Kalimantan Timur dalam arahannya.

***
Reporter Suluhnusantaranews Samarinda (Iman Jaya Harefa, SH dan Tim)

Tinggalkan Balasan