suluhnusantaranews.com
Senin 10 April 2023 telah terjadi
kasus oknum huru ngaji di sungai selana yang mencabuli sebanyak 8 orang yang merupakan murid didiknya berusia 12-13 tahun
kejadian tersebut terjadi di desa munggu kecamatan sungai selan kabupaten bangka tengah provinsi kepulauan bangka belitung
pelaku yang tak lain adalah guru mengaji para korban di TPA desa setempat
aksi bejat pelaku terbongkar saat salah satu pelaku menceritakan peristiwa yang dialami ke orangtuanya
kemudian orang tua korban melaporkan kepada kapolres Bangka tengah
kapolres bangka tengah AKBP. dwi budi murtiono S.IK, MH, mengatakan
aksi pelaku sudah terjadi dari tahun 2021
setelah menyelidiki pelaku Polisi Menemukan tidak hanya NS yang menjadi Korban
tetapi teman-teman NS berjumlah 8 orang dan
pelaku berinisial Z (53) tahun
kasat reskrim polres bateng, AKP. wawan suryadinata menambahkan
modus pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan tipu daya dengan mengecek hafalan Al-Qur’an muridnya
dalam situasi inilah pelaku dengan leluasanya melancarkan aksi bejatnya
korban di panggil satu persatu muridnya dengan berdalih mengecek hafalan Al-Qur’an di saat Itulah pelaku mencabuli korban satu persatu dengan alasan agar lebih lancar menghafal bahkan pelaku juga memberikan uang kepada korban sebesar 5 ribu
pelaku dijerat pasal 82 dengan ancaman kurungan penjara minimal 8 tahun dan maksimal 15 tahun…
selain itu mengingat profesi pelaku merupakan guru ngaji ataupun pendidik maka ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman hukuman awal
Reporter suluhnusantara (Darmawan)