Samarinda- Protes Aliansi Gerakan Masyarakat Kaltim Menggugat terkait:
1.Mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membuat hak angket tentang pelaksanaan UU No 3 Tahun 2021 tentang UU Minerba,
2.Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan Perda Kalimantan Timur No 10 Tahun 2012 pasal 19,
3.Mendesak DPRD Provinsi Kalimatan Timur untuk mengevaluasi Pansus Pertambangan,
Selasa 11- April -2023
Protes Aliansi Mahakam terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang di laksanakan di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Rabu, 12 April 2023, Seluruh para Pendemo dari Aliansi Mahakam dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Timur, masih terus berkumpul di Area Kantor DPRD Kaltim dan terus menyampaikan orasinya menolak Omnibus Law.
Dengan demikian seluruh pengamanan dari Pihak Polresta Samarinda Kalimantan Timur turut mengambil bagian dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengaman dan pengayon bagi setiap masyarakat Indonesia dengan di turunkan 200 orang Personil polri dan 4 Orang Kapolsek turut mendampingi :
1.Kompol made anwara polsek sungai kunjang,
2.Kompol tri satria firdaus polsek kota,
3.Kompol achmad abdulah polsek pinang, dan
4.Kompol zarma putra polsek palaran.
Setelah bertemu salah seorang Kapolsek sungai kujang An.Made Anwara berpendapat agar pelaksanaan orasi di dua hari terakhir ini akan cepat berakhir dengan baik ungkapnya dengan anggota KPK-TIPIKOR yang sedang menjalankan tugas di ruang lingkup kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Bapak-bapak Kapolsek yang berjumlah 4 orang ini di Nilai tetap penuh semangat dalam melaksanakan tugasnya, sekalipun beberapa hari ini berada di Kantor DPRD Provinsi Kalimatan Timur.
Dengan demikian Demo yang telah berlangsung semua di akhiri dalam keadaan aman dan tertib.
Suluh Nusantara News.Com
Veri Zendrato dan Tim