Penyampaian pendapat di muka umum adalah wujud dari Kemerdekaan. sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998. Tapi sangat disayangkan kalau konsep orasinya hasil setingan dari kepentingan.ungkap salah seorang masyarakat kepada awak media setelah menyaksikan orasi dan pernyataan sikap oleh Aliansi yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Ono Niha ( MAHONI)
Kepada awak media ini, narasumber yang tidak mengizinkan identitasnya di tuliskan dalam artikel pemberitaan ini, menyanyangkan kegiatan yang di laksanakan adek adek mahasiswa ini, karena dari penyampaian orasinya saja tak berEtika. Tegasnya
” Iya bang… dari kasat mata kita aja sudah tersirat bahwa konsep yang di suarakan adek adek kita dari Aliansi MAHONI adalah Hasil Setingan dari pemangku kepentingan.. dan para adek adek kita ini seolah olah ada beban di punggungnya ” Ungkapnya
Mr. X juga menambahkan bahwa nampak sekali ketika Bupati Nias Utara, mengajak mereka untuk berdialog lebih interaktif di aula kantor Bupati, setelah menyuarakan orasinya. Tapi mereka menolaknya. Sambungnya
” Kita juga mantan mahasiswa, yang mana hal hal seperti ini, juga pernah kita laksanakan. tapi apa yang di laksanakan adek adek kita ini, sangat tidak berEtika yang selalu memotong penjelasan dari pihak pemerintah dalam hal ini Bupati. Itukan tidak Etis. Karena dengan mata kepala kita sendiri menyaksikan bahwa Bupati Nias Utara tidak alergi kritik yang bersifat membangun dengan apa yang di sampaikan. Bahkan Bupati tidak pernah memotong penyampaian orator mereka. Tapi Mahasiswa acap x memotong penjelasan dari Bupati. .Aneh kan..? Tapi Mahasiswa…? Ya udahlah.. Sambil mengelus dada..
Pantauan Awak Media,Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu sangat menghargai dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Aliansi MAHONI.
Bupati menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan dalam orasi mereka telah kita jawab. Baik mengenai Rekomendasi KASN, Pemangkasan TTP ASN, Penundaan Pilkades, Rekening KPM PKH yang ber Saldokan Nol, Pembangunan Jalan Hotmix. Pungkasnya