DPRD KALIMANTAN TIMUR DIMINTA BENTUK PANITIA KHUSUS SPESIFIK TERKAIT PPM DAN DANA CSR PERTAMBANGAN.

Kaltim -Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berencana untuk memohon pembentukan pansus yang lebih spesifik lagi. Misalnya pansus terkait dengan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) atau dana CSR.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin. Dia menyebutkan, ada rekomendasi yang diberikan pihaknya kepada DPRD Kaltim.

Kami berikan bocoran ke teman-teman media, dalam rekomendasinya ada beberapa hal. Salah satunya meminta pansus lagi. Tapi pansus yang lebih spesifik berkaitan dengan PPM dan dana CSR,” ungkap Udin kepada awak media.

Pihaknya memberikan rekomendasi itu bukan tanpa alasan. Justru pembentukan pansus yang lebih spesifik, ujar Udin, menjadi hal yang wajib.

Pertama, dari temuan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim pada 2021, ada sekitar 42 perusahaan yang mencairkan jamrek tidak sesuai dengan dokumen.

“Artinya, ada perusahaan yang menanamkan jamreknya pada 2018 dan dicairkan pada 2020, tapi nominal yang dijaminkan dengan pencairan sama. Kan tidak masuk akal ini. Bagaimana bisa 100 persen?” sambung Udin.

Baca Juga: Gelar Sosper Kepemudaan, Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati: Akomodir Kepentingan Pemuda
Selanjutnya soal PPM. Udin menilai, banyak perusahaan tambang yang tidak terlalu terbuka mengenai PPM. Padahal, PPM merupakan hal yang wajib untuk diberikan kepada masyarakat.

Masih banyak terobosan lain termasuk perusahaan-perusahaan besar yang tidak terbuka dengan PPM. Nah ini perlu kami gali informasinya,ujar politisi dari Fraksi Golkar itu.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PPM adalah program yang dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan sejumlah aspek hidupan masyarakat sekitar tambang. Baik secara kolektif atau individual.

Baca Juga: Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sebut Ada Perusahaan yang Kantongi IUP Palsu Beraktivitas di PPU Tujuan PPM agar masyarakat bisa hidup mandiri dan lebih baik. Setidaknya harus ada 8 aspek yang terkandung di dalam PPM. Di antaranya seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, sarana partisipasi, pembentukan kelembagaan, dan infrastruktur.

Suluh Nusantara News.Com

Very Zendrato dan Tim

Tinggalkan Balasan