Aksi Mahasiswa Ono Niha Di Kantor Bupati Nias Utara Menolak Disebut Aksi Settingan

Nias Utara,Suluhnusantaranews. Pemberitaan perihal aksi orasi dan pernyataan sikap oleh Aliansi yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Ono Niha ( MAHONI) yang diduga settingan oleh warga masyarakat, berbuntut pernyataan yang berbeda.

Berita TerkaitDiduga Konsep Orasi Mahasiswa MAHONI Hasil Settingan Berikut Ulasannya

Aksi orasi mahasiswa Ono Niha (MAHONI) di kantor Bupati Nias Utara pada Jumat (14/4/2023) berakhir dengan damai. Mahasiswa menolak berdialog langsung dengan aparat pemangku kebijakan di aula kantor Bupati tetap menuntut penuntasan Rekomendasi KASN, Pemangkasan TTP ASN, Penundaan Pilkades, Rekening KPM PKH yang bersaldokan Nol, Pembangunan Jalan Hotmix.

Pernyataan warga masyarakat yang menduga aksi mahasiswa sebagai hasil settingan untuk menekan kebijakan publik Pemda Nias Utara dibantah oleh Herman S Zai selaku Korlap aksi. Dalam surat pernyataan yang dikirimkan kepada Redaksi Suluhnusantaranews menyatakan bahwa aksi mereka murni menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak ada unsur settingan.

Perbedaan menilai sebuah aksi antara warga masyarakat dan mahasiswa menjadi hal yang wajar dalam dinamika penyampaian pendapat di muka umum. Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu sangat menghargai dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Aliansi MAHONI.

Baca JugaPemkab Nias Utara Klarifikasi Surat Pernyataan Aksi Aliansi Mahasiswa Ono Niha (MAHONI)

Bupati menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan dalam orasi mereka telah dijawab melalui keterangan resmi. Masyarakat hanya menyesalkan penolakan aksi mahasiswa MAHONI untuk berdialog interaktif dengan pemangku kebijakan agar mendapatkan solusi.

Kedepannya Bupati berharap aspirasi masyarakat bisa dilakukan di ruang dialogis, bukan aksi di jalanan yang tentunya akan menganggu kepentingan umum. Bupati dan para pemangku kebijakan tidak antikritik, karena disitulah proses demokrasi berproses ke arah perbaikan.
***
Reportee Suluhnusantaranews Nias Utara (Serius Jaya)

Tinggalkan Balasan