Kalimantan Timur Suluhnusantaranews. Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan mediasi persoalan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan tambang batubara di kabupaten Berau, Jumat 28 April 2023.
Pertemuan di gelar di rumah Desa Sei Bebabnir Bangun M Rasat kan dan di hadiri KPHP Wilayah Berau, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan PT. Berau Coal serta masyarakat.
M Rasat Kan Menjelaskan masyarakat mempersoalkan lahan tanam tumbuh mereka yang di gusur oleh PT. Berau Coal di sejumlah wilayah. Padahal, penjelasan dari kepala adat asli Berau dan Masyarakat dan Kepala Dusun Sei Bebanir menjelaskan tempat-tempat kawasan hunian pada masa penajajahan yang diantaranya masuk dalam wilayah pertambangan PT. Berau Coal.
“Masyarakat mau ditangkap, kemudian tanam tumbuh digusur. Ini harus saya sampaikan,” katanya
Lebih lanjut ia mengatakan telah terjadi kesepakatan bersama antara Bupati Berau, Kepala Desa Sei Bebanir, dan masyarakat hingga terkait ganti rugi tanam tumbuh akan tetapi hingga sekarang belum ada realisasi.
Guna memastikan antara informasi dan fakta di lapangan, pansus beserta Kepala Desa Bebanir dan warga Desa Sei Bebanir Bangun, dan lainnya melakukan cross check ke salah satu wilayah yang di sengketakan di Simaka.
Di Simaka warga memperlihatkan lahan-lahan mereka telah menjadi bangunan dan jalan perusahaan. Pihak KPHK Wilayah Berau yang hadir saat itu melakukan pengukuran titik koordinat pada kawasan yang belum di gusur.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin mengatakan ada sejumlah fakta yang ditemukan pansus saat melakukan cross check lapangan. Kendati demikian ianya enggan memberikan penjelas lebih lanjut karena masih tahap awal.
“Ini masih langkah awal bahwa ada aduan masyarakat kemudian pansus turun. Akan ada pertemuan lanjutan untuk masalah ini, namun karena masa kerja pansus yang akan berakhir maka di lanjutkan Komisi I bidang Hukum dan Komisi III yang membidangi pertambangan,” tuturnya.
***Suluh Samarinda (Very Zen)