Aksi Damai GMNI Blitar Di Gedung DPRD : Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Lintas Peristiwa

Blitar – Suluhnusantaranews. Sejumlah 300 an Massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (5/5/2023). GMNI Blitar mendesak jajaran Anggota Perwakilan Rakyat sejak DPRD Kabupaten hingga DPR RI satu suara menyetujui dan mensahkan RUU Perampasan Aset.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi GMNI Blitar, Lucky Andara menegaskan bahwa rakyat Indonesia mengkhendaki DPR RI mensahkan RUU Perampasan Aset bagi para pelaku korupsi. Menurutnya, Draf perumusan Undang-Undang Perampasan Aset sudah tepat dan menjunjung tinggi asas keadilan di mata hukum. Dimana Rancangan tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.

“Di Indonesia, tindakan korupsi berulang-ulang terjadi, pelakunya terus berganti dan seakan korupsi sudah menjadi budaya yang tak bisa dihindari, hal tersebut dikarenakan hukuman yang diterima para pelaku korupsi tidak setimpal dengan efek korupsi yang dilakukannya,” papar Lucky dihadapan massa aksi GMNI.

Selanjutnya, Lucky menyerukan kepada elemen mahasiswa (ORMEK) lainnya untuk turut bergabung dengan tuntutan yang sama pada aksi lanjutan yang lebih besar. Karena RUU Perampasan Aset ini penting untuk penegakan hukum di Indonesia serta demi kemajuan Bangsa Indonesia di masa mendatang.

Dalam aksi tersebut, Massa Aksi GMNI Blitar melakukan aksi teaterikal dengan menyebarkan Uang Kertas Palsu sebagai simbol penolakan tindakan korupsi di Indonesia. Juga menampilkan teaterikal petani yang mengejar tikus di sawah, sebagai simbol bahwa tindakan korupsi tersebut adalah Tikus yang suka mengganggu tanaman rakyat.

Aksi diakhiri dengan mengajak Ketua DPRD Kota Blitar duduk bersama mendengarkan pembacaan tuntutan aksi GMNI tersebut. Serta perangkat aksi menyerahkan draft tuntutan aksi kepada Ketua DPRD Kota Blitar untuk disampaikan pada jenjang wakil rakyat yang lebih tinggi.

“Tuntutan kami telah tertulis secara jelas, dan satu suaranya rakyat Indonesia , DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, jika tidak kami akan terus melakukan aksi seperti ini dan jauh lebih besar,” tegas Lucky saat membubarkan aksi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, menyatakan bahwa segala tuntutan telah diterima dengan baik dan akan segera diteruskan kepada pihak berwenang hingga DPR RI sehingga tuntutan tersebut bisa segera terlaksana.

“Tindakan korupsi telah merajalela, sehingga merusak sendi sendi perekonomian negara, dan wajar aksi ini terjadi karena bukti bahwa rakyat sudah gelisah terhadap segala perilaku korup di Indonesia, dan itu wajib diberantas dan dikontrol bersama, baik kami sebagai wakil rakyat di parlemen maupun GMNI selaku wakil gerakan ekstra parlemen,” pungkas Syahrul kepada Media. (*)

Tinggalkan Balasan