Nias Utara – Suluhnusantaranews. Kepala Dinas PMD Nias Utara A’aroo Zalukhu S. Pd MM menerangkan kepada awak media tentang pencapaian kinerjanya. Di kabupaten utara samapai hari bulan Mei di Minggu kedua sebanyak 94 Desa di Nias Utara telah menetapkan APBDesanya.
“Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Desa Kabupaten Nias Utara bahwa data sampai hari ini jumlah Desa yang sudah menetapkan APBDesa TA. 2023 sudah mencapai 94 (sembilan puluh empat) Desa dari 112 Desa, dengan persentase 83,9%” jelas A’aroo Zalukhu kepada awak media Suluhnusantaranews
A’aroo Juga menambahkan dirinya menghimbau kepada Desa yang masih belum menetapkan APBDesa 2023 segera menyelesaikannya.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk mendorong Pemerintah Desa agar segera mungkin menuntaskan rancangan APBDesanya. Menyerahkan kepada BPD untuk, dibahas dan disepakati bersama sehingga masyarakat dapat segera menerima hak-hak nya seperti BLT dan kegiatan pemberdayaan lainnya” imbuhnya.
Kepala Dinas PMD juga mengucapkan terimakasih apresiasi atas dukungan dari masyarakat yang telah membantu pemerintahan desanya dalam mempercepat penetapan APDesa masing masing.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Desa-Desa tercepat dalam menetapkan APBDesanya seraya menghimbau agar segera melaksanakan kegiatan sebagaimana telah dimuat dalam APBDesa TA. 2023 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Nias Utara”
Ditempat terpisah Sekretaris Dinas PMD Sukemi Harefa menyampaikan, sesuai peraturan bahwa desa yang belum menetapkan APBDesa tidak bisa menerima Dana Desa. Begitu juga Desa yang tidak mengajukan Dana tahap I maka tidak menerima Dana Desa tahap berikutnya.
***Reporter SN : Serius Jaya Nazara