Kediri Jatim – Suluhnusantaranews
Bertempat di Gedung Nasional Indonesia ( GNI ) jalan Mayjend Sungkono no.27 Kota Kediri sekaligus sebagai kantor sekretariat, Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (ORARI) daerah Jawa Timur Lokal Kediri mengadakan acara halal bihalal. (18/05/2023)
Dalam acara tersebut dihadiri 146 anggota dan pengurus Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia(ORARI) Lokal Kediri dari undangan yang beredar 231, selain dari anggota Orari lokal Kediri juga dihadiri oleh DPP Orari Daerah Jawa Timur dan tiga pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah Kelurahan Pocanan kecamatan Kota Kediri serta media. Kebetulan salah satu anggota Orari Lokal Kediri juga jurnalis dari media suluhnusantaranews.
acara dimulai pkl.9.30 wib sesuai susunan acara yaitu pembukaan dengan pembacaan basmalah yang dipimpin oleh Ketua panitia Bambang Harmanto S.sos.,M.M callsign YC 3 GFN dilanjutkan menyanyikan lagu indonesia raya dan mars Orari serta Hymne Orari.
Usai menyanyikan lagu Indonesia raya,”dalam sambutan Ketua panitia mengucapkan terimakasih atas kehadiran dalam acara halal bihalal ini hingga usai nanti.
Dilanjut sambutan”Ketua Orari Lokal Kediri Teguh Djamil Yuwono call sign YF 3 EQM dalam sambutannya, mengucapkan banyak berterima kasih kepada semua anggota dan pengurus serta undangan lainnya yang hadir di acara halal bihalal ini. Acara seperti ini diadakan secara rutinitas setiap setahun sekali di bulan syawal atau setelah hari H Idhul fitri, Kami sebagai Ketua Orari Lokal Kediri mohon maaf lahir bathin, dalam acara ini kita bisa menambah tali silaturahmi sesama makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa, dan acara ini perlu dilestarikan sebagai budaya lokal Indonesia.
Acara halal bihalal hanya ada di negara kita,”tutupnya
Mewakili Ketua Orari Daerah Jawa Timur, DPP Orari Jawa Timur, Dr.Imam Suhadi, M.M.,M.ph.
Dalam sambutannya,”mengatakan, Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (Orari) ini berdiri di Indonesia sejak Tahun 1967, namun sebelum tahun 1967 sudah ada tapi namanya belum Orari.
Sebelum kemerdekan amatir ini sudah digunakan untuk alat komunikasi para pejuang pejuang kita guna mendukung komunikasi perjuangan hingga merdeka.
Dalam hal ini terbit peraturan pemerintah no.21 tahun 1967 mengatur tetang kegiatan amatir radio Indonesia yang antara lain membentuk organisasi amatir yang mewajibkan para amatir radio Indonesia untuk bergabung didalamnya, Serta AD/ART diatur lebih lanjut oleh menteri, pada tgl. 9 juli 1968 terbentuknya Orari berdasarkan PP no.21 tahun 1967.
Para anggota Orari terdiri dari berbagai profesi ada dari pns,TNI-Polri swasta dst. Namun semuanya kompak guyub rukun, penggunaan frekuensi diatur oleh pemerintah pusat.
Selain itu ditubuh organisasi juga ada aturan aturan dan kode etik amatir setiap anggota harus taat dan patuh pada kode etik amatir itu sendiri,”tegasnya.
Usai sambutan dari DPP Organisasi Amatir Daerah Jawa Timur, ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH.Muhammad Amir Syarifudin S.ag.,M.M call sign YG 3 EDD. Sebelum doa mulai diisi tausiyah yang antara lain pentingnya merajut kerukunan bersama demi kedamaian dan persatuan Indonesia,”alfatihah tutupnya
(Repoter : wahyusnn/YD3GFI)
Komentar Terbaru