PNIB : Penetapan Tersangka Menkominfo Bukan Urusan Politik, Bravo Kejaksaan Agung, Ungkap Tuntas Para Benalu Bangsa

Jakarta – Suluhnusantaranews. Ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS senilai 8 triliun kembali mengejutkan banyak pihak terkait situasi politik menjelang Pilpres 2024. Politisi Partai Nasdem tersebut ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu 17 Mei 2013.

Banyak pihak mengaitkan penetapan tersangka Menkominfo sebagai upaya politik Pemerintah Jokowi untuk menjatuhkan elektabilitas Partai Nasdem. Hubungan koalisi antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh sempat merenggang seusai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

Ormas lintas agama budaya dan kebhinekaan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui ketua umumnya Gus Wal menolak dengan tegas penetapan tersangka Menkominfo terkait persaingan dan intrik politik.

“Keputusan Kejaksaan menetapkan seorang menjadi tersangka berdasarkan alat bukti dan saksi yang tidak terbantahkan. Rumor politik yang berkembang wajar sebagai bentuk kekecewaan Nasdem kepada pemerintah. Barangkali Surya Paloh lupa bahwa semua orang sama di mata hukum. Kalau memang bersalah ya harus mempertanggungjawabkannya. Masih ada pengadilan dan hakim yang akan memutuskan apakah tersangka benar bersalah atau justru sebaliknya. Tidak usah membuat pernyataan merasa terdzolimi seakan semuanya hancur karena fitnah” ungkap Gus Wal kepada media SuluhNusantaranews.

Seperti diketahui jabatan Menteri yang diambil dari partisipasi dukungan politik, rentan dengan intrik politik juga. Johnny G Plate adalah sarjana Ekonomi yang memegang tanggung jawab urusan teknologi komunikasi dan informatika. Sebuah jabatan yang seharusnya dipegang oleh orang yang minimal paham dunia informatika.

“Johnny G Plate dapat jabatan menteri karena pembagian kue kekuasaan dari pemerintah kepada Nasdem. Bukan karena keahliannya di bidang Kominfo. Sebagai seorang menteri, Johnny saja sempat bingung pada kasus pembobolan data beberapa waktu lalu. Ketidakmengertian Menkominfo nampak jelas dengan komentarnya yang menyarankan masyarakat untuk sering ganti password agar data pribadi tidak bocor. Padahal kebocoran data masyarakat tidak ada hubungannya dengan seringnya pergantian password akun pribadi.Jika ada kebocoran itu maka yang pihak yang ‘bertanggungjawab’ pertama adalah Kementerian Kominfo, pihak provider, atau memang dibobol hacker,” imbuhnya.

Gus Wal mendukung kasus korupsi BTS 8 triliun diungkap sampai ke akar-akarnya. Kebijakan Menkominfo yang salah mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Korupsi uang segitu besar mustahil dilakukan sendirian. Sindikat kerah putih di lingkungan Kominfo patut diduga sudah masif terjadi. PNIB mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung yang berani mengambil keputusan tegas. Bravo Jaksa Agung, kita tunggu gebrakan penting lainnya untuk mengungkap lusinan kasus mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Korupsi APBN, kelebihan bayar, Formula E yang sudah terang benderang sudah waktunya dibongkar tuntas. Tidak ada hubungannya dengan pencapresan. Penjahat anggaran merupakan benalu bangsa yang harus dihukum seberat-beratnya” tutup Gus Wal.

*** Reporte SN (Rofiq)